Berita

Banyak Timbulkan Masalah, Ampuh Sultra Desak Pencabutan Perizinan PT. SIP di Bombana

Muarasultra.com, KENDARI  – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra hingga Pemerintah Pusat untuk segera menghentikan kegiatan PT. Sultra Industrial Park (SIP) di Kab. Bombana serta mencabut semua perizinannya.

Hal itu disampaikan Ampuh Sultra menyusul adanya beberapa polemik yang terjadi sejak kemunculan PT. Sultra Industrial Park (SIP).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, sejak kemunculan PT. SIP telah menimbulkan kegaduhan terkhusus dari aspek perizinan.

“Wilayah PT. SIP saat ini tidak sesuai dengan RTRW Kab. Bombana, namun justru di paksakan oleh Dinas PTSP Kab. Bombana dengan menerbitkan Surat Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah untuk SIP”. Ungkapnya kepada media beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, rencana wilayah industri PT. SIP bahkan tumpang tindih dengan PT. Panca Logam Makmur (PLM) dan PT. Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI). Sehingga sangat rentan terjadi konflik.

“Disana di rencana wilayah industri PT. SIP ada IUP PT. PLM dan PT. AABI seharusnya itu jadi pertimbangan oleh pemda setempat. Tetapi justru tetap di paksakan. Ini menurut kami yang sangat aneh”. Ujar Hendro

Akibat dari perizinan yang terkesan di paksakan tersebut sehingga memicu gejolak dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat. Imbasnya kata dia, terjadi insiden antara mahasiswa/masyarakat dengan pihak kepolisian seperti yang baru saja terjadi kemarin tanggal 18/2.

“Akibat penolakan PT. SIP di Kab. Bombana, lagi-lagi yang di benturkan adalah mahasiswa/masyarakat dengan kepolisian. Padahal solusi terbaik untuk mencegah gejolak atau konflik berkepanjangan menurut kami sangat sederhana yakni pemerintah segera menghentikan kegiatan PT. SIP dan mencabut seluruh perizinannya”. Jelasnya

Terakhir, Hendro Nilopo juga menyarankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memeriksa mantan Kadis PTSP Kab. Bombana terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dengan menerbitkan rekomendasi kesesuaian tata ruang kepada PT. SIP meski bertentangan dengan RTRW Kab. Bombana.

“Mantan Kadis PTSP Kab. Bombana mesti di periksa, karena rekomendasi yang di terbitkan tidak memiliki asas legalitas yang jelas bahkan bertentangan dengan RTRW Kab. Bombana”. Tutupnya

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polsek Meluhu Bersama Pemerintah dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…

14 menit ago

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

5 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

8 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

20 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

20 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

1 hari ago