Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor atau Polsek Tongauna bakal menertibkan kendaraan di sekitar pasar tradisional SP A desa Waworoda Jaya, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Penertiban ini merupakan permintaan warga setempat yang disampaikan Kepada Polsek Tongauna dalam giat Jumat Curhat di desa Waworoda.
“Perlunya pihak kepolisian untuk menertibkan arus lalu lintas di sekitar pasar tradisional SP A Lalonggowuna Desa Waworoda Jaya yang dipadati kendaraan akibat pengunjung yang cukup ramai sehingga mengakibatkan kemacetan,” ujar salah satu Warga.
Permintaan itu disambut baik Kepolisian Sektor Tongauna, “terkait penumpukan kendaraan yang sering terjadi sekitar pasar tradisional SP A Lalonggowuna Desa Waworoda Jaya karena ramainya pengunjung pasar sehingga menyebabkan kepadatan kendaraan serta anak-anak yang berangkat sekolah, pihak kepolisian khususnya Polsek Tongauna akan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar pasar tradisional SP A Lalonggowuna Desa Waworoda Jaya,” jelas Kapolsek Tongauna melalui Bhabinkamtibmas Bripka Kadek Chandra Suwana.
Selain itu pihak Polsek juga dalam melaksanakan penertiban akan berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar agar parkiran di badan jalan agar ditertibkan supaya tidak menggangu pengendara lain yang melintas dan arus lalu lintas dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…