Adventorial

Atensi Aspirasi PB-HAM Konawe Raya, Ketua DPRD Konawe Bakal Panggil DLH, Dinas PU dan PTSP

Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan pengurus PB-HAM Konawe Raya menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kamis (15/1/2026).

Aksi ini dilakukan atas dugaan aktivitas CV Konawe Tani Sejahtera (KTS) yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah setempat atau ilegal.

Ketua PB HAM Konawe Raya, Supril mengatakan CV Konawe Tani Sejahtera telah melakukan pembangkangan secara terang-terangan.

Perusahaan yang akan membangun pabrik beras di Kecamatan Uepai disebut tidak mengindahkan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kabupaten Konawe yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Sebab CV TKS masih melakukan aktivitas pembangunan padahal Ketua Komisi II DPRD Konawe secara tegas telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara aktivitas pembangunan pabrik beras tersebut.

“Kami menduga perusahaan ini dibekingi oleh orang-orang besar di kabupaten Konawe, perusahaan super power. Bagaimana mungkin rekomendasi Ketua komisi II bapak Eko Saputra Jaya tidak diindahkan, ini jelas-jelas pembangkangan,” ujar Supril.

Selain itu, sikap CV TKS yang tidak peduli terhadap hasil RDP dan rekomendasi DPRD Konawe dikhawatirkan akan merusak maruah DPR sebagai wakil rakyat.

Oleh karena ini PB-HAM Konawe Raya mendesak DPRD Konawe untuk memberikan tindakan tegas serta meminta agar pihak-pihak terkait segera dipanggil untuk diklarifikasi.

“Kita tidak anti investasi. Namun semua harus sesuai aturan dan regulasi. Kalau sekelas DPR saja sudah tidak didengar apalagi rakyat kecil,” tegasnya.

Menjawab tuntutan masa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak dinas DLH Konawe selalu leading sektor lingkungan hidup.

Pihak dinas Pu untuk mengetahui apakah RT-RW kecamatan Uepai, khususnya lokasi pembangunan pabrik padi sesuai serta dinas PTSP terkait kelengkapan izin UKL-UPLnya.

“Kita akan panggil Senin, kita akan minta klarifikasi mereka. Kalau memang melanggar aturan yaa kita hentikan. Saya tidak bisa ditekan atau diperintah oleh siapapun kecuali rakyat,” ujar Made Asmaya.

Ketua DPRD Konawe inipun menyampaikan terkait rencana pembangunan pabrik beras di Uepai pihaknya akan melihat langsung respon petani dan masyarakat setempat, jika semua masyarakat terutama petani memberikan dukungan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh, sebaliknya jika petani menolak maka DPRD Kabupaten Konawe juga akan menolak pembangunan tersebut.

“Saya berdiri atas nama rakyat, kalau rakyat yang inginkan pembangunan ini tentu saya akan dukung tapi kalau rakyat yang tidak mau, siapapun itu saya akan lawan,” tegas I Made Asmaya.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

3 jam ago

Denda Rp2 Triliun Belum Lunas, PT Tonia Mitra Sejahtera Diulti Satgas PKH

Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…

3 jam ago

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62, Rutan Unaaha Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Bantuan Sumur Bor untuk Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

4 jam ago

Security PT Razka Sarana Konstruksi Ditangkap Polisi di Asinua, Simpan 68 Sachet Tembakau Gorila

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

4 jam ago

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

22 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

22 jam ago