Muarasultra.com, KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP., menghadiri sekaligus menyampaikan pandangannya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di halaman Kantor Camat Tongauna, Senin (26/1/2026).
Musrenbang tersebut melibatkan tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Kecamatan Abuki, sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam penyampaiannya, Kristian menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu dasar utama lahirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, Musrenbang memiliki posisi strategis karena terintegrasi dengan hasil reses DPRD, RKPD, serta program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Musrenbang ini adalah perintah undang-undang. Di sinilah salah satu dasar lahirnya APBD, selain inisiatif DPRD melalui reses, RKPD, dan program OPD,” ujar Kristian.
Ia mengakui bahwa selama ini masih ada desa yang enggan hadir dalam Musrenbang karena menganggap usulan mereka kerap tidak terealisasi. Namun, ia menekankan bahwa kehadiran dalam forum tersebut tetap menjadi kewajiban.
“Kadang desa malas hadir karena merasa ujung-ujungnya tidak ada yang direalisasikan. Tapi tetap harus hadir, karena Musrenbang ini wajib,” tegasnya.
Kristian juga menyoroti minimnya kehadiran OPD dalam Musrenbang. Ia menilai, idealnya seluruh OPD hadir agar usulan yang disampaikan dapat langsung diklarifikasi dan diselaraskan.
“Bappeda ini hanya mencatat, tidak bisa mengintervensi OPD lain. Kalau OPD hadir semua, hasilnya pasti jauh lebih baik,” katanya.
Ia pun meminta Bappeda agar menyampaikan data usulan desa dan kelurahan secara rinci kepada DPRD, serta tidak sepenuhnya berpatokan pada RKPD yang disusun tanpa turun langsung ke lapangan.
“Tolong berikan kami data satu per satu. Jangan dulu mengikuti RKPD OPD, karena yang harus diprioritaskan adalah hasil Musrenbang. Kami turun langsung, sementara OPD lain hanya mencatat di atas meja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kristian meminta agar Bappeda menyampaikan kepada OPD yang tidak hadir agar minimal mengutus perwakilan, baik kepala bidang maupun staf teknis, guna mencatat langsung kebutuhan masyarakat.
“Supaya tidak ada lagi dusta di antara kita, OPD harus hadir. Minimal ada utusan yang datang, mencatat langsung usulan para desa dan kelurahan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih usulan yang kerap terjadi saat asistensi anggaran akibat tidak sinkronnya data desa dan OPD. Menurutnya, hal itu terjadi karena OPD tidak melakukan verifikasi lapangan.
“Kalau OPD tidak turun, wajar usulan tidak nyambung dan akhirnya tidak masuk. Mereka memilih program sendiri, padahal seharusnya turun langsung,” katanya.
Kristian kemudian mengajak seluruh pihak untuk mengubah pola pikir pembangunan, mengingat Kabupaten Konawe kini memiliki kemampuan anggaran yang cukup besar.
“Bupati menjabat lima tahun, masih banyak jalan usaha tani dan jalan pemukiman yang belum dibangun. Padahal dulu anggaran terbatas kita tetap membangun. Sekarang SILPA surplus sampai Rp60 miliar, seharusnya tidak ada lagi alasan,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD siap mengawal seluruh usulan desa dan kelurahan yang masuk melalui Musrenbang agar diprioritaskan dalam pembahasan anggaran.
“Berikan kami catatan usulan kepala desa dan lurah, karena semua ini pasti lewat di DPRD. Saat asistensi, prioritaskan yang diusulkan di Musrenbang supaya tidak ada lagi alasan,” katanya.
Kristian juga menekankan pentingnya analisis kebutuhan dan kelayakan program oleh OPD, khususnya terkait pembangunan infrastruktur.
“Jangan lagi program jalan usaha tani satu kilometer dianggarkan Rp200 juta tapi tidak jelas cukup atau tidak. Harus ada analisis kebutuhan dan kelayakan sejak awal, bukan baru ukur saat kontrak mau jalan,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Kristian menyebutkan bahwa dengan total APBD sekitar Rp1,7 triliun per tahun dan jumlah desa serta kelurahan yang terbatas, seharusnya seluruh usulan prioritas masyarakat dapat terakomodir.
“Kalau dihitung, sisa anggaran masih sekitar Rp1,4 triliun. Masa usulan desa dan kelurahan di Musrenbang ini tidak bisa diselesaikan, sementara tiap tahun anggaran kita Rp1,7 triliun,” pungkasnya.*
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., memimpin jalannya rapat…