Muarasultra.com, KONAWE – Sebelumnya seorang calon mahasiswa baru (MABA) Universitas Lakidende (UNILAKI) bernama Siti Rosalina melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya saat mengikuti proses pengenalan kampus (Ospek) beberapa waktu lalu.
Korban Siti Rosalina mengungkap kepalanya dipukul menggunakan sepatu hingga beberapa kali oleh seniornya bernama Ainun dan 3 orang senior lainnya.
Kejadian tersebut terjadi di dua tempat berbeda, yang pertama tanggal (18/9/2024) di Kampus, yang kedua terjadi di luar kampus tanggal (19/9/2024).
Atas kondisi yang menimpa anaknya, Amir Tosepu mengaku sangat kecewa dan tidak terima.
“Saya tidak terima, ini penganiayaan. Lalu kenapa mereka memukul di kepala, baru pake sepatu, sekali lagi saya tidak terima. Harus dicari pelakunya, dan diproses secara hukum,” ungkap Amir Tosepu ayah Siti Rosalina korban dugaan penganiayaan, Minggu (22/9/2024).
Amir Tosepu menyampaikan kepada pihak kampus Universitas Lakidende (UNILAKI) tujuan anaknya melanjutkan pendidikan di kampus untuk kuliah bukan cari mati.
“Anak saya mau sekolah mencari ilmu bukan cari mati,” tegasnya.
Amir Tosepu juga menyampaikan anaknya pingsan selama 2 jam setelah dipukuli oleh seniornya. Saat ini korban masih merasakan sakit di kepala dan telinga. Pendengaran korban pun terganggu.
“Dia pingsan 2 jam, kepala dan badannya masih sakit, telinganya saki dan pendengaranya terganggu,” beber Amir Tosepu.
Hingga berita ini terbit pihak penanggung jawab kegiatan ospek maupun pihak kampus Unilaki belum memberikan keterangan.
Sebelumnya diberitakan, seorang calon mahasiswa baru (Maba) Universitas Lakidende (UNILAKI) bernama Siti Rosalina diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh 4 orang seniornya.
Hal ini diungkapkan korban Siti Rosalina, usai melaporkan perbuatan 4 seniornya ke Polres Konawe.
Siti Rosalina mengungkapkan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekira pukul 15.00 Wita di Kampus, saat sedang mengikuti ospek tiba-tiba seorang senior yang ia tidak ketahui identitasnya menyuruh dia mengucapkan “KAK AINUN SAYA TUNGGU KITA DIRUANG OSPEK” sambil dividio.
Tidak lama kemudian pada saat saya sedang dikelas, senior saya bernama Ainun datang dan menyuruh saya untuk tunduk dan mengatakan “KENAPA KO CARI SAYA KURANG AJAR” namun saya hanya diam saja, tidak lama kemudian Ainun memukul kepala saya bagian kiri dan kanan tepatnya dibagian telinga dengan menggunakan sendal hak tinggi berwarna hitam miliknya sebanyak 1 (satu) kali, kemudian 3 orang perempuan senior saya yang tidak saya ketahui identitasnya yang merupakan teman dari Ainun juga ikut memukul saya di bagian kepala,” ujar korban, Sabtu (21/9/2024).
Lanjut Siti Rosalina, ia kembali mendapatkan penganiayaan pada hari Kamis, 19 September 2024 tepatnya di desa Anggopiu, Kecamatan Uepai.
“Saat itu saya sedang mengikuti ospek, kemudian senior saya Ainun bersama 3 senior lainnya datang melakukan pemukulan dan penganiayaan di kepala saya sebanyak satu kali. Atas tindakan ini saya keberatan dan melapor ke Polres Konawe,” ungkapnya.
Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui kanit I Pidana umum, IPDA Dr. Umar Sugeng saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban.
“Korban sudah melapor, dan juga sudah di visum. Saat ini kami tengah menunggu hasil visum korban untuk melanjutkan proses pendalaman,” terang IPDA Umar.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…