Berita

Aktivitas Tambang Ancam Pulau Labengki, 13 Perusahaan Tak Kantongi Izin Lintas dan Konservasi

Muarasultra.com, KONUT – Karut marut pertambangan di Bumi Anoa seolah tak berujung. Bukan hanya masalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) fiktif, dokumen terbang (dokter) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang carut-marut, kini muncul dugaan pelanggaran serius terhadap izin konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL).

Terpusat di Blok Morombo dan Boenaga-Boedingi, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), aktivitas pertambangan yang melintasi kawasan suci Pulau Labengki terungkap menyimpan borok.

Sebanyak 13 perusahaan tambang diduga kuat beroperasi dan melakukan pemuatan ore tanpa mengantongi izin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Padahal, lalu lintas tongkang pengangkut ore dari jetty masing-masing perusahaan ini kerap melintasi kawasan konservasi vital Pulau Labengki, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak pencemaran laut yang mengancam ekosistem wisata bahari yang menakjubkan.

Izin lintas kawasan konservasi ini sejatinya bukan sekadar formalitas belaka. Ia memuat sejumlah kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi.

Kemudian, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA.

Namun, dari sekian banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di dua blok tersebut, 13 perusahaan ini secara terang-terangan belum memiliki Izin Konservasi TWAL.

Fakta mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie, saat diwawancarai AmanahSultra.id pada Rabu (23/7/2025).

“Jadi seharusnya ada perjanjian kerja sama, itu kan mekanisme pakai perjanjian kerja sama kalau pakai Izin perlintasan itu, “terang Sukrianto.

Lebih lanjut, Sukrianto Djawie dengan gamblang menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Dia mengancam, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” jelasnya.

Mirisnya, upaya persuasif BKSDA sejauh ini nihil respons. “Kita sudah surati mereka (13 perusahaan) tapi tidak ada yang respons,” pungkas Sukrianto.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago