Berita

Aktivitas PT SHGI di Konawe Selatan Disorot, Diduga Tak Kantongi Izin UKL-UPL, DLH Didesak Hentikan

Muarasultra.com, KENDARI – Aktivitas PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ban bekas itu diduga tetap beroperasi meski disebut-sebut belum mengantongi izin lengkap dan belum memenuhi sejumlah persyaratan teknis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan tersebut diduga dimiliki oleh seorang warga negara asing asal China bernama Mister Wang.

Sebelumnya, aktivitas PT SGHI juga sempat menjadi perhatian publik setelah insiden kebakaran yang menelan korban jiwa, di mana satu pekerja dilaporkan tewas terbakar.

Sorotan terbaru datang dari Kepala Divisi Investigasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sulawesi Tenggara, Hendra Jaya. Ia mempertanyakan legalitas serta kesesuaian dokumen lingkungan perusahaan, khususnya izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Selatan.

Menurut Hendra, berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen UKL-UPL dengan kondisi faktual perusahaan, terutama terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Kami mempertanyakan izin UKL dan UPL yang dikeluarkan DLH Konsel. Dari hasil peninjauan, diduga kuat pengelolaan limbah B3 belum tersedia sebagaimana mestinya. Hal ini juga diakui saat kami melakukan klarifikasi,” ujar Hendra Jaya.

Ia menyebut, pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Nurma, yang disebut sebagai penerjemah sekaligus orang kepercayaan Mister Wang, saat ditemui di kantor PT SGHI.

Dalam keterangannya, Nurma menyampaikan bahwa Mister Wang merupakan pemilik PT SGHI dan memiliki dokumen keimigrasian berupa visa tenaga kerja serta Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang terdaftar di Jakarta dan Kabupaten Konawe Selatan.

“Kalau Mister Wang itu punya visa tenaga kerja dan KITAS di dua tempat, Jakarta dan Konawe Selatan. Soal izin, kami sudah punya termasuk UKL dan UPL dari DLH Konsel. Untuk pengelolaan limbah B3 memang belum ada dan masih dalam proses,” ujar Nurma, Sabtu (28/2/2026).

Hendra Jaya menilai, penerbitan izin UKL-UPL oleh DLH Konawe Selatan perlu ditinjau kembali apabila di lapangan ditemukan ketidaksesuaian dengan dokumen yang diajukan. Ia juga mengklaim menemukan limbah cair yang diduga B3 berada di atas permukaan tanah tanpa pengelolaan yang memadai.

Atas temuan tersebut, GMBI Sultra mendesak Bupati Konawe Selatan dan DLH setempat untuk menghentikan sementara aktivitas PT SGHI hingga seluruh perizinan dan persyaratan teknis, khususnya terkait pengelolaan limbah B3, dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai seluruh izin lengkap dan sesuai dengan dokumen UKL-UPL. Dalam waktu dekat, kami juga akan melayangkan surat ke DPRD Provinsi untuk meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT SGHI dan GMBI,” tegas Hendra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

10 jam ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

12 jam ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

13 jam ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

13 jam ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

13 jam ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

14 jam ago