Berita

Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras, Diduga Gunakan Jalan Umum dan Ancam Keselamatan Pengendara

Muarasultra.com, Barito Utara, Kalimantan Tengah — Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang diduga melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus menjadi sorotan masyarakat.

Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, warga kini juga menyoroti dugaan kedekatan operasional tambang dengan kawasan permukiman dan akses jalan raya.

Disisi lain aktivitas hauling di pemukiman warga, mengancam keselamatan pengendara lain. Pihak perusahaan tentu harus memiliki jalan hauling sendiri.

Keluhan ini menguat setelah adanya hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama warga dan sejumlah narasumber di sektor pertambangan.

Dalam temuan awal tersebut, aktivitas yang dikaitkan dengan operasional PT Mega Multi Energi (MME) disebut berada dalam jarak yang relatif dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga serta jalur jalan umum yang digunakan sehari-hari.

Aktivitas Hauling dan Jalur Publik

Sebelumnya, warga telah mengamati intensitas lalu lintas truk pengangkut batu bara yang melintas dari Desa Sikui menuju Desa Hajak KM 18 dengan jarak sekitar 28 kilometer. Kendaraan yang digunakan disebut berupa truk roda enam yang beroperasi secara rutin di jalur publik.

Masyarakat mempertanyakan apakah penggunaan jalan tersebut telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama warga, bukan jalan khusus pertambangan.

“Yang kami pertanyakan, apakah ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat,” ujar Hendriwon T.K., warga Desa Sikui.

Temuan Tambahan: Kedekatan dengan Permukiman

Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim media dan warga, terdapat indikasi bahwa sebagian aktivitas pertambangan berada dalam jarak yang relatif dekat dengan permukiman warga serta jalan raya.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat dokumen resmi yang dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan apakah jarak tersebut telah memenuhi standar teknis dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.

Dampak yang Dirasakan Warga

Sejumlah dampak yang disebut dirasakan masyarakat antara lain:

Peningkatan debu di area permukiman

Potensi gangguan kesehatan

Kerusakan jalan akibat kendaraan berat

Risiko kecelakaan lalu lintas

Meski demikian, belum ada kajian ilmiah resmi yang dirilis ke publik terkait besaran dampak tersebut, sehingga diperlukan penelitian lanjutan oleh pihak terkait.

Regulasi dan Kewajiban Perusahaan

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengangkutan hasil tambang pada prinsipnya menggunakan jalan khusus pertambangan.

Penggunaan jalan umum hanya dimungkinkan dengan syarat tertentu, antara lain:

Memiliki izin resmi dari otoritas berwenang

Dilakukan pengawasan ketat

Meminimalkan dampak terhadap masyarakat

Situasi yang terjadi di lapangan menimbulkan pertanyaan apakah seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi secara menyeluruh.

Desakan Audit dan Transparansi

Warga Desa Sikui mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk:

Melakukan audit terhadap perizinan hauling

Membuka informasi secara transparan kepada publik

Menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan

Mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, pihak PT Mega Multi Energi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan keluhan warga tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Potensi Risiko Jika Tidak Ditangani

Sejumlah pihak menilai, apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara komprehensif, berpotensi menimbulkan:

Kerusakan infrastruktur yang lebih luas

Gangguan kesehatan masyarakat

Konflik sosial antara warga dan pelaku usaha

Penurunan kepercayaan publik terhadap pengawasan regulasi

Penutup

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi sektor pertambangan dan perlindungan kepentingan masyarakat. Penanganan yang transparan, berbasis data, serta sesuai ketentuan hukum diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan warga, hasil penelusuran lapangan, dan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Semua pihak yang disebut memiliki hak jawab dan klarifikasi. Redaksi terbuka untuk memuat penjelasan resmi guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.

(Tim)

 

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Proyek Pagar BWS di Bendungan Wawotobi Diduga Gagal Konstruksi, Belum Setahun Sudah Ambruk

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek pekerjaan pagar Bendungan Wawotobi (Tugu Permata) di desa Ameroro, Kecamatan Uepai,…

12 jam ago

Divonis Penjara Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Terdakwa Asrianto Tukimin dan Ridham M Renggala Pikir-pikir

Muarasultra.com, KENDARI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membacakan putusan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan…

14 jam ago

Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida Indonesia, Terduga Suap Ketua Ombudsman RI

Muarasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode…

14 jam ago

Kasus Tambang PT AMIN, Kejati Sultra Geledah Kantor PT. Huadi Nikel Aloy Indonesia di Makassar

Muarasultra.com, MAKASSAR - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di kantor…

15 jam ago

Kolaborasi Pemdes Lalomerui Bersama PT SCM dan PT PJUM Lakukan Pemeliharaan Jalan

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Desa Lalomerui bersama PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dan PT PJUM…

1 hari ago

Amran Sulaiman Beri Jempol Polda Sultra, Gerak Cepat Tangani Banjir di Kendari

Muarasultra.com, Kendari — Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Sulawesi…

1 hari ago