Muarasultra.com, Konawe – Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bao-bao, Kecamatan Sampara, telah berhasil. Sebanyak 133 bidang tanah warga kini telah resmi bersertifikat.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Muh. Gazali Husen Ketua Panitia Ajudikasi mewakili Kepala Pertanahan Konawe pada Jumat (2/8/2024).
Kepala Desa Bao-bao, Muh. Arjuna, SH menyampaikan, Program PTSL ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Bao-bao.
Kata dia, dengan adanya sertifikat tanah, mereka kini memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas program PTSL ini. Sertifikat tanah ini sangat berarti bagi kami karena memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang kami miliki.”katanya.
Sementara itu, Muh. Gazali Husen mewakili Kepala BPN Konawe mengungkapkan, program PTSL merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat dapat lebih sejahtera.”singkatnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…