Muarasultra.com, Kendari – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), mengklaim unggul berdasarkan hasil hitung cepat internal.
Perwakilan Tim Pemenangan Yudhi-Nirna Bidang Hukum, Fatahillah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Tim Pemenangan Yudhi-Nirna, Rabu (27/11/2024), menyatakan bahwa pasangan Yudhi-Nirna memperoleh 34,96 persen suara dari data masuk 89,51 persen.
“Berdasarkan data yang kami himpun dari relawan dan saksi di TPS, pasangan Yudhi-Nirna unggul dengan perolehan suara sebesar 34,96 persen. Data ini kami peroleh dari 89,51 persen TPS yang tersebar di seluruh Kota Kendari,” ujar Fatahillah.
Fatahillah menambahkan bahwa Tim Pemenangan Yudhi-Nirna akan terus memantau proses penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.
“Kami akan terus mengawal proses penghitungan suara resmi yang dilakukan KPU dan memastikan suara masyarakat terakomodir dengan baik,” tegas Fatahillah.
Tim Pemenangan Yudhi-Nirna juga menyatakan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses penghitungan suara.
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar Pilwali Kota Kendari berjalan jujur, adil, dan demokratis. Kami siap mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses penghitungan suara,” tegas Fatahillah.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…