Berita

Wanita Asal Kolaka Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Kekerasan di Area PT IPIP

Muarasultra.com, KOLAKA – Seorang wanita paruh baya berinisial MMB (51), warga Kecamatan Wondulako, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan kekerasan.

Penetapan tersangka tersebut terkait peristiwa yang terjadi di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, tepatnya di area PT IPIP, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Korban dalam kasus ini berinisial A.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober Sitompul, melalui Kanit Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menjelaskan bahwa MMB telah sah berstatus tersangka dan saat ini akan dilakukan pemanggilan paksa lantaran tidak kooperatif.

“Sudah dua kali surat panggilan sebagai tersangka kami layangkan, namun yang bersangkutan belum juga hadir di Polres Kolaka. Oleh karena itu, penyidik akan mengambil langkah membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Bripka Khristian Mahadi kepada media ini, Senin (23/12/2025).

Menurutnya, MMB diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan/atau kekerasan terhadap korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHPidana, subsider Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran media ini, MMB tidak hanya tersandung perkara penganiayaan di Polres Kolaka. Perempuan berusia 51 tahun tersebut juga dilaporkan dalam dua perkara berbeda yang saat ini sedang bergulir di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Kasus pertama terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/402/X/2025/SPKT/Polda Sultra, yang kini masih dalam tahap penyidikan. Adapun kasus lainnya menyangkut dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

5 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

7 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago