Berita

Wanita Asal Kolaka Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Kekerasan di Area PT IPIP

Muarasultra.com, KOLAKA – Seorang wanita paruh baya berinisial MMB (51), warga Kecamatan Wondulako, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan kekerasan.

Penetapan tersangka tersebut terkait peristiwa yang terjadi di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, tepatnya di area PT IPIP, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Korban dalam kasus ini berinisial A.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober Sitompul, melalui Kanit Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menjelaskan bahwa MMB telah sah berstatus tersangka dan saat ini akan dilakukan pemanggilan paksa lantaran tidak kooperatif.

“Sudah dua kali surat panggilan sebagai tersangka kami layangkan, namun yang bersangkutan belum juga hadir di Polres Kolaka. Oleh karena itu, penyidik akan mengambil langkah membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Bripka Khristian Mahadi kepada media ini, Senin (23/12/2025).

Menurutnya, MMB diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan/atau kekerasan terhadap korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHPidana, subsider Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran media ini, MMB tidak hanya tersandung perkara penganiayaan di Polres Kolaka. Perempuan berusia 51 tahun tersebut juga dilaporkan dalam dua perkara berbeda yang saat ini sedang bergulir di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Kasus pertama terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/402/X/2025/SPKT/Polda Sultra, yang kini masih dalam tahap penyidikan. Adapun kasus lainnya menyangkut dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago