Berita

Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Layanan Pertanahan Kantah Kota Tangerang

Muarasultra.com, Kota Tangerang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, pada Rabu (23/07/2025), menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang untuk melihat hasil inovasi yang dikembangkan dalam pelayanan pertanahan., Terdapat dua inovasi yang diusung Kantah Kota Tangerang, yaitu layanan Drive Thru dan Kantor Pertanahan Virtual.

“Ada dua inovasi yang dilakukan oleh Kantah Kota Tangerang ini, yaitu layanan Drive Thru dan layanan Kantor Pertanahan Virtual. Alhamdulillah betul-betul menyentuh dan juga mendapatkan apresiasi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Dalam peninjauan kali ini, Wamen Ossy berkesempatan melayani langsung masyarakat yang sedang mengambil sertipikat melalui loket Drive Thru. Berkas yang diberikan Wamen Ossy kepada masyarakat adalah sertipikat tanah yang baru saja dilakukan Roya. Tanpa turun dan memarkir kendaraan, masyarakat yang sudah mendapatkan notifikasi jadwal pengambilan berkas, dapat langsung menerima berkasnya.

Kantah Kota Tangerang juga memiliki layanan Kantor Pertanahan Virtual. Layanan ini dapat diakses di https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/ yang di dalamnya berisi detail layanan yang sama seperti layanan langsung di Kantah Kota Tangerang. Beberapa di antaranya loket pendaftaran, customer service, pengambilan formulir, unggah berkas, pembayaran PNBP, hingga opsi pengambilan dokumen.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy juga melakukan teleconference bersama diaspora yang saat ini sedang bekerja di Jepang, Eric Widjaja. Eric menggunakan layanan Kantor Pertanahan Virtual untuk berkonsultasi terkait pengurusan sertipikatnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula perwakilan dari Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Di momen ini, ia mengatakan bahwa isu utama dalam masalah pertanahan, termasuk mafia tanah terjadi karena persoalan akses terhadap layanan pertanahan itu sendiri.

“Di sini kita melihat bagaimana Kantor Pertanahan berbenah dan melakukan inovasi. Melalui Drive Thru, yang aksesnya langsung. Melalui Kantor Pertanahan Virtual, orang yang jaraknya jauh, bisa langsung mendapatkan layanan pertanahan. Hal seperti inilah yang bisa membuat mafia tanah tidak ada lagi,” ujar Yeka Hendra Fatika.

Dalam peninjauan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta Kepala Kantah Kota Tangerang, Heri Mulianto. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

3 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

6 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

7 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

9 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago