Berita

Tujuh Pelaku Pencurian Sembako di Pasar Anduonohu Dilepas, Polsek Poasia Enggan Komentar

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak tujuh pelaku pencurian sembako di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilepas polisi. Empat dari tujuh pelaku berinisial DLO, ALU, RMA, dan KFI.

Ketujuh pelaku ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua malam di Polsek Poasia, namun akhirnya dibebaskan polisi akhir Juli 2025 lalu. Polsek Poasia yang dikonfirmasi tak memberikan penjelasan terkait alasan 7 pelaku dilepas.

Padahal, ketujuh orang ini diduga berperan mengangkut hingga menjual puluhan rak telur dan beberapa karung beras ke warung penadah, seperti yang dilakukan tersangka AC yang kini telah menjalani penahanan di Rutan Kelas II A Kendari.

Puluhan sembako itu dicuri oleh tersangka RK di Pasar Anduonohu, kemudian mengajak AC serta tujuh pelaku tersebut untuk menjual dan menikmati hasil penjualan barang curian tersebut.

Namun, polisi hanya menetapkan RK dan AC sebagai tersangka. Bahkan, AC mengalami penyiksaan saat ditangkap oleh penyidik Polsek Poasia, pada (23/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Mengalami perlakuan berbeda, AC pun mempersoalkan 7 pelaku yang dilepas penyidik Polsek Poasia. Pasalnya tujuh pelaku ini turut serta menjual dan menikmati uang hasil curian itu.

“Tujuh orang itu menjual di kios begadang di sekitaran bundaran Tapal Kuda dan By Pass Kendari Beach. Ada yang sama-sama dengan saya. Risky yang arahkan kami di mana telur itu mau dijual,” ujar AC saat ditemui di Rutan Kendari, pada Rabu, (20/8/2025).

Menurut AC, dalam laporan polisi yang menjadi dasar penangkapannya, tak ada nama ketujuh pelaku itu. Padahal, beberapa di antaranya, justru ditangkap lebih dulu.

Dari keterangan mereka kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap AC. Namun, dari BAP penyidik Polsek Poasia, hanya AC dan RK yang saling menyaksikan aksi pencurian itu.

“Di BAP, saya menjadi saksi di kasus Risky dan Risky menjadi saksi di kasus saya. Saya sudah sampaikan peran-peran ketujuh pelaku itu kepada penyidik saat diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar tak menampik pertanyaan wartawan matalokal.com, saat dihubungi pada Rabu (20/8/2025) malam. Alih-alih menjawab pertanyaan, Samsir Bahar malah memblokir WhatsApp jurnalis.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

9 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

9 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

10 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

10 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

10 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

10 jam ago