Berita

Tujuh Pelaku Pencurian Sembako di Pasar Anduonohu Dilepas, Polsek Poasia Enggan Komentar

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak tujuh pelaku pencurian sembako di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilepas polisi. Empat dari tujuh pelaku berinisial DLO, ALU, RMA, dan KFI.

Ketujuh pelaku ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua malam di Polsek Poasia, namun akhirnya dibebaskan polisi akhir Juli 2025 lalu. Polsek Poasia yang dikonfirmasi tak memberikan penjelasan terkait alasan 7 pelaku dilepas.

Padahal, ketujuh orang ini diduga berperan mengangkut hingga menjual puluhan rak telur dan beberapa karung beras ke warung penadah, seperti yang dilakukan tersangka AC yang kini telah menjalani penahanan di Rutan Kelas II A Kendari.

Puluhan sembako itu dicuri oleh tersangka RK di Pasar Anduonohu, kemudian mengajak AC serta tujuh pelaku tersebut untuk menjual dan menikmati hasil penjualan barang curian tersebut.

Namun, polisi hanya menetapkan RK dan AC sebagai tersangka. Bahkan, AC mengalami penyiksaan saat ditangkap oleh penyidik Polsek Poasia, pada (23/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Mengalami perlakuan berbeda, AC pun mempersoalkan 7 pelaku yang dilepas penyidik Polsek Poasia. Pasalnya tujuh pelaku ini turut serta menjual dan menikmati uang hasil curian itu.

“Tujuh orang itu menjual di kios begadang di sekitaran bundaran Tapal Kuda dan By Pass Kendari Beach. Ada yang sama-sama dengan saya. Risky yang arahkan kami di mana telur itu mau dijual,” ujar AC saat ditemui di Rutan Kendari, pada Rabu, (20/8/2025).

Menurut AC, dalam laporan polisi yang menjadi dasar penangkapannya, tak ada nama ketujuh pelaku itu. Padahal, beberapa di antaranya, justru ditangkap lebih dulu.

Dari keterangan mereka kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap AC. Namun, dari BAP penyidik Polsek Poasia, hanya AC dan RK yang saling menyaksikan aksi pencurian itu.

“Di BAP, saya menjadi saksi di kasus Risky dan Risky menjadi saksi di kasus saya. Saya sudah sampaikan peran-peran ketujuh pelaku itu kepada penyidik saat diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar tak menampik pertanyaan wartawan matalokal.com, saat dihubungi pada Rabu (20/8/2025) malam. Alih-alih menjawab pertanyaan, Samsir Bahar malah memblokir WhatsApp jurnalis.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

2 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

4 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

16 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

17 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

19 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

1 hari ago