Berita

Tujuh Pelaku Pencurian Sembako di Pasar Anduonohu Dilepas, Polsek Poasia Enggan Komentar

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak tujuh pelaku pencurian sembako di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilepas polisi. Empat dari tujuh pelaku berinisial DLO, ALU, RMA, dan KFI.

Ketujuh pelaku ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua malam di Polsek Poasia, namun akhirnya dibebaskan polisi akhir Juli 2025 lalu. Polsek Poasia yang dikonfirmasi tak memberikan penjelasan terkait alasan 7 pelaku dilepas.

Padahal, ketujuh orang ini diduga berperan mengangkut hingga menjual puluhan rak telur dan beberapa karung beras ke warung penadah, seperti yang dilakukan tersangka AC yang kini telah menjalani penahanan di Rutan Kelas II A Kendari.

Puluhan sembako itu dicuri oleh tersangka RK di Pasar Anduonohu, kemudian mengajak AC serta tujuh pelaku tersebut untuk menjual dan menikmati hasil penjualan barang curian tersebut.

Namun, polisi hanya menetapkan RK dan AC sebagai tersangka. Bahkan, AC mengalami penyiksaan saat ditangkap oleh penyidik Polsek Poasia, pada (23/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Mengalami perlakuan berbeda, AC pun mempersoalkan 7 pelaku yang dilepas penyidik Polsek Poasia. Pasalnya tujuh pelaku ini turut serta menjual dan menikmati uang hasil curian itu.

“Tujuh orang itu menjual di kios begadang di sekitaran bundaran Tapal Kuda dan By Pass Kendari Beach. Ada yang sama-sama dengan saya. Risky yang arahkan kami di mana telur itu mau dijual,” ujar AC saat ditemui di Rutan Kendari, pada Rabu, (20/8/2025).

Menurut AC, dalam laporan polisi yang menjadi dasar penangkapannya, tak ada nama ketujuh pelaku itu. Padahal, beberapa di antaranya, justru ditangkap lebih dulu.

Dari keterangan mereka kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap AC. Namun, dari BAP penyidik Polsek Poasia, hanya AC dan RK yang saling menyaksikan aksi pencurian itu.

“Di BAP, saya menjadi saksi di kasus Risky dan Risky menjadi saksi di kasus saya. Saya sudah sampaikan peran-peran ketujuh pelaku itu kepada penyidik saat diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar tak menampik pertanyaan wartawan matalokal.com, saat dihubungi pada Rabu (20/8/2025) malam. Alih-alih menjawab pertanyaan, Samsir Bahar malah memblokir WhatsApp jurnalis.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

13 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago