Berita

Tujuh Pelaku Pencurian Sembako di Pasar Anduonohu Dilepas, Polsek Poasia Enggan Komentar

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak tujuh pelaku pencurian sembako di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilepas polisi. Empat dari tujuh pelaku berinisial DLO, ALU, RMA, dan KFI.

Ketujuh pelaku ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua malam di Polsek Poasia, namun akhirnya dibebaskan polisi akhir Juli 2025 lalu. Polsek Poasia yang dikonfirmasi tak memberikan penjelasan terkait alasan 7 pelaku dilepas.

Padahal, ketujuh orang ini diduga berperan mengangkut hingga menjual puluhan rak telur dan beberapa karung beras ke warung penadah, seperti yang dilakukan tersangka AC yang kini telah menjalani penahanan di Rutan Kelas II A Kendari.

Puluhan sembako itu dicuri oleh tersangka RK di Pasar Anduonohu, kemudian mengajak AC serta tujuh pelaku tersebut untuk menjual dan menikmati hasil penjualan barang curian tersebut.

Namun, polisi hanya menetapkan RK dan AC sebagai tersangka. Bahkan, AC mengalami penyiksaan saat ditangkap oleh penyidik Polsek Poasia, pada (23/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Mengalami perlakuan berbeda, AC pun mempersoalkan 7 pelaku yang dilepas penyidik Polsek Poasia. Pasalnya tujuh pelaku ini turut serta menjual dan menikmati uang hasil curian itu.

“Tujuh orang itu menjual di kios begadang di sekitaran bundaran Tapal Kuda dan By Pass Kendari Beach. Ada yang sama-sama dengan saya. Risky yang arahkan kami di mana telur itu mau dijual,” ujar AC saat ditemui di Rutan Kendari, pada Rabu, (20/8/2025).

Menurut AC, dalam laporan polisi yang menjadi dasar penangkapannya, tak ada nama ketujuh pelaku itu. Padahal, beberapa di antaranya, justru ditangkap lebih dulu.

Dari keterangan mereka kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap AC. Namun, dari BAP penyidik Polsek Poasia, hanya AC dan RK yang saling menyaksikan aksi pencurian itu.

“Di BAP, saya menjadi saksi di kasus Risky dan Risky menjadi saksi di kasus saya. Saya sudah sampaikan peran-peran ketujuh pelaku itu kepada penyidik saat diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar tak menampik pertanyaan wartawan matalokal.com, saat dihubungi pada Rabu (20/8/2025) malam. Alih-alih menjawab pertanyaan, Samsir Bahar malah memblokir WhatsApp jurnalis.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

20 menit ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

12 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

12 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

17 jam ago

Polres Konawe dan Polsek abuki Kawal Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan, Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…

17 jam ago

Safari Kamtibmas di Onembute, AKBP Edi Raharjono Sampaikan Pesan Kamtibmas ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…

17 jam ago