Berita

Tercium Aroma Pungli Berkedok Pengurusan SK P3K Guru di Konawe, Per Orang Rp. 300 Ribu

Muarasultra.com, KONAWE – Aroma pungutan liar atau (Pungli) kembali mencuat dalam proses pengurusan SK ASN Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Konawe.

Beberapa isi percakapan Whatsapp dan voice note antara oknum pengurus Forum P3K Guru di beberapa kecamatan yang membahas masalah pembayaran sejumlah uang untuk digunakan dalam proses pengurusan SK P3K beredar disejumlah group whatsapp.

“Untuk zona 1 untuk hari ini sampai tanggal 19 pengumpulan biaya 300 ribu untuk keperluan terbit SK,” tulis salah satu Guru PPPK dengan nomor kontak 08219388****

Penyampaian itu disahuti salah satu Guru P3K dengan nomor kontak 08128432**** dengan mengatakan agar pembayaran itu dilakukan via transfer.

“Assalamu’alaikum dimana kita kumpul dananya, kalau bisa kirim rekening tempat kita mengirim,” tulisnya.

Selain percakapan itu, awak media juga menerima rekaman percakapan dari salah satu Guru P3k yang mengeluhkan besarnya biaya pengurusan SK Guru P3K tersebut.

“Kasian kami yang tidak mampu,
Sudah banyak biaya kita kasih keluar ditambah lagi seperti ini,” keluhnya.

Dari penelusuran awak media dana tersebut dikumpulkan di masing-masing kordinator Forum Guru yang ada di wilayah kecamatan.

Nilainya juga bervariasi, mulai 300 ribu hingga 350.000 rupiah.

Dari Jumlah ASN P3K Guru gelombang ke 3 di kabupaten Konawe berjumlah kurang lebih 500 orang dengan pembayaran rata-rata Rp. 300. 000 per guru maka pengurusan SK ASN P3K di kabupaten Konawe menelan biaya Rp. 150 juta rupiah.

Ditempat terpisah Haspian Andi masa eks Ketua Forum Guru ASN P3K saat dihubungi via telepon, Selasa (16/5/23) mengaku bahwa dia sudah tidak lagi berada di Forum Guru karena dia merupakan ASN P3K gelombang pertama.

“Saya tidak tau itu dinda, saya bukan lagi bagian Forum, coba tanya pengurusnya mereka,” Jawab Haspian.

Tidak diketahui siapa pengurus Forum Guru ASN P3K saat ini, namun jika dugaan ini benar maka para pengurus Forum Guru ASN P3K harus bertanggung jawab atas praktek-praktek pungli yang tidak mencerminkan perilaku seorang guru.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

23 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

23 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

1 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

1 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

1 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago