Berita

Tercium Aroma Pungli Berkedok Pengurusan SK P3K Guru di Konawe, Per Orang Rp. 300 Ribu

Muarasultra.com, KONAWE – Aroma pungutan liar atau (Pungli) kembali mencuat dalam proses pengurusan SK ASN Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Konawe.

Beberapa isi percakapan Whatsapp dan voice note antara oknum pengurus Forum P3K Guru di beberapa kecamatan yang membahas masalah pembayaran sejumlah uang untuk digunakan dalam proses pengurusan SK P3K beredar disejumlah group whatsapp.

“Untuk zona 1 untuk hari ini sampai tanggal 19 pengumpulan biaya 300 ribu untuk keperluan terbit SK,” tulis salah satu Guru PPPK dengan nomor kontak 08219388****

Penyampaian itu disahuti salah satu Guru P3K dengan nomor kontak 08128432**** dengan mengatakan agar pembayaran itu dilakukan via transfer.

“Assalamu’alaikum dimana kita kumpul dananya, kalau bisa kirim rekening tempat kita mengirim,” tulisnya.

Selain percakapan itu, awak media juga menerima rekaman percakapan dari salah satu Guru P3k yang mengeluhkan besarnya biaya pengurusan SK Guru P3K tersebut.

“Kasian kami yang tidak mampu,
Sudah banyak biaya kita kasih keluar ditambah lagi seperti ini,” keluhnya.

Dari penelusuran awak media dana tersebut dikumpulkan di masing-masing kordinator Forum Guru yang ada di wilayah kecamatan.

Nilainya juga bervariasi, mulai 300 ribu hingga 350.000 rupiah.

Dari Jumlah ASN P3K Guru gelombang ke 3 di kabupaten Konawe berjumlah kurang lebih 500 orang dengan pembayaran rata-rata Rp. 300. 000 per guru maka pengurusan SK ASN P3K di kabupaten Konawe menelan biaya Rp. 150 juta rupiah.

Ditempat terpisah Haspian Andi masa eks Ketua Forum Guru ASN P3K saat dihubungi via telepon, Selasa (16/5/23) mengaku bahwa dia sudah tidak lagi berada di Forum Guru karena dia merupakan ASN P3K gelombang pertama.

“Saya tidak tau itu dinda, saya bukan lagi bagian Forum, coba tanya pengurusnya mereka,” Jawab Haspian.

Tidak diketahui siapa pengurus Forum Guru ASN P3K saat ini, namun jika dugaan ini benar maka para pengurus Forum Guru ASN P3K harus bertanggung jawab atas praktek-praktek pungli yang tidak mencerminkan perilaku seorang guru.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

4 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

4 jam ago

Laika Mbuu di Konawe Disegel, Upah Tukang Rehab Belum Dibayar?

Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…

5 jam ago

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Muarasultra.com, ​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…

13 jam ago

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

2 hari ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

2 hari ago