Berita

Tercium Aroma Pungli Berkedok Pengurusan SK P3K Guru di Konawe, Per Orang Rp. 300 Ribu

Muarasultra.com, KONAWE – Aroma pungutan liar atau (Pungli) kembali mencuat dalam proses pengurusan SK ASN Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Konawe.

Beberapa isi percakapan Whatsapp dan voice note antara oknum pengurus Forum P3K Guru di beberapa kecamatan yang membahas masalah pembayaran sejumlah uang untuk digunakan dalam proses pengurusan SK P3K beredar disejumlah group whatsapp.

“Untuk zona 1 untuk hari ini sampai tanggal 19 pengumpulan biaya 300 ribu untuk keperluan terbit SK,” tulis salah satu Guru PPPK dengan nomor kontak 08219388****

Penyampaian itu disahuti salah satu Guru P3K dengan nomor kontak 08128432**** dengan mengatakan agar pembayaran itu dilakukan via transfer.

“Assalamu’alaikum dimana kita kumpul dananya, kalau bisa kirim rekening tempat kita mengirim,” tulisnya.

Selain percakapan itu, awak media juga menerima rekaman percakapan dari salah satu Guru P3k yang mengeluhkan besarnya biaya pengurusan SK Guru P3K tersebut.

“Kasian kami yang tidak mampu,
Sudah banyak biaya kita kasih keluar ditambah lagi seperti ini,” keluhnya.

Dari penelusuran awak media dana tersebut dikumpulkan di masing-masing kordinator Forum Guru yang ada di wilayah kecamatan.

Nilainya juga bervariasi, mulai 300 ribu hingga 350.000 rupiah.

Dari Jumlah ASN P3K Guru gelombang ke 3 di kabupaten Konawe berjumlah kurang lebih 500 orang dengan pembayaran rata-rata Rp. 300. 000 per guru maka pengurusan SK ASN P3K di kabupaten Konawe menelan biaya Rp. 150 juta rupiah.

Ditempat terpisah Haspian Andi masa eks Ketua Forum Guru ASN P3K saat dihubungi via telepon, Selasa (16/5/23) mengaku bahwa dia sudah tidak lagi berada di Forum Guru karena dia merupakan ASN P3K gelombang pertama.

“Saya tidak tau itu dinda, saya bukan lagi bagian Forum, coba tanya pengurusnya mereka,” Jawab Haspian.

Tidak diketahui siapa pengurus Forum Guru ASN P3K saat ini, namun jika dugaan ini benar maka para pengurus Forum Guru ASN P3K harus bertanggung jawab atas praktek-praktek pungli yang tidak mencerminkan perilaku seorang guru.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Antri BBM Tiada Akhir, Warga Konawe Curhat Sulitnya Mendapatkan BBM di Pertamina

Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…

1 jam ago

Kejari Konawe Jadi Tempat Penitipan Barang Sitaan Kejati, Ada Alat Berat Milik PT Babarina

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…

2 jam ago

Capt. Mastri Tulak Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Capt. Sorindra dalam Pisah Sambut KUPP Molawe

Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

3 jam ago

Kejati Tetapkan Kabiro Perekonomian Sultra Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…

4 jam ago

Desa Waworaha-Konawe Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Desa Antikorupsi se-Sultra versi KPK

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…

4 jam ago

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

8 jam ago