Berita

Tercium Aroma Pungli Berkedok Pengurusan SK P3K Guru di Konawe, Per Orang Rp. 300 Ribu

Muarasultra.com, KONAWE – Aroma pungutan liar atau (Pungli) kembali mencuat dalam proses pengurusan SK ASN Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Konawe.

Beberapa isi percakapan Whatsapp dan voice note antara oknum pengurus Forum P3K Guru di beberapa kecamatan yang membahas masalah pembayaran sejumlah uang untuk digunakan dalam proses pengurusan SK P3K beredar disejumlah group whatsapp.

“Untuk zona 1 untuk hari ini sampai tanggal 19 pengumpulan biaya 300 ribu untuk keperluan terbit SK,” tulis salah satu Guru PPPK dengan nomor kontak 08219388****

Penyampaian itu disahuti salah satu Guru P3K dengan nomor kontak 08128432**** dengan mengatakan agar pembayaran itu dilakukan via transfer.

“Assalamu’alaikum dimana kita kumpul dananya, kalau bisa kirim rekening tempat kita mengirim,” tulisnya.

Selain percakapan itu, awak media juga menerima rekaman percakapan dari salah satu Guru P3k yang mengeluhkan besarnya biaya pengurusan SK Guru P3K tersebut.

“Kasian kami yang tidak mampu,
Sudah banyak biaya kita kasih keluar ditambah lagi seperti ini,” keluhnya.

Dari penelusuran awak media dana tersebut dikumpulkan di masing-masing kordinator Forum Guru yang ada di wilayah kecamatan.

Nilainya juga bervariasi, mulai 300 ribu hingga 350.000 rupiah.

Dari Jumlah ASN P3K Guru gelombang ke 3 di kabupaten Konawe berjumlah kurang lebih 500 orang dengan pembayaran rata-rata Rp. 300. 000 per guru maka pengurusan SK ASN P3K di kabupaten Konawe menelan biaya Rp. 150 juta rupiah.

Ditempat terpisah Haspian Andi masa eks Ketua Forum Guru ASN P3K saat dihubungi via telepon, Selasa (16/5/23) mengaku bahwa dia sudah tidak lagi berada di Forum Guru karena dia merupakan ASN P3K gelombang pertama.

“Saya tidak tau itu dinda, saya bukan lagi bagian Forum, coba tanya pengurusnya mereka,” Jawab Haspian.

Tidak diketahui siapa pengurus Forum Guru ASN P3K saat ini, namun jika dugaan ini benar maka para pengurus Forum Guru ASN P3K harus bertanggung jawab atas praktek-praktek pungli yang tidak mencerminkan perilaku seorang guru.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

2 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

17 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago