Berita

Telan Anggaran 5,9 Miliar, Pekerjaan Jalan di Konsel Diduga Dikorupsi

Muarasultra.com, KONSEL – Sorotan tajam kini mengarah ke Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe Selatan.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konsel menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek jalan yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

Sayangnya proyek yang diduga bermasalah ini luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Umum HMI Cabang Konsel, Hendra, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait kondisi proyek rehabilitasi jalan ruas Ululakara – Palangga yang baru saja dikerjakan.

Proyek yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Konsel dan menelan anggaran fantastis sebesar Rp 5,9 miliar yang dikerjakan oleh CV. Antagiaku ini, menurut Hendra, sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang mengkhawatirkan.

“Ada masyarakat menyampaikan kepada kami soal ini, saat kami cek memang benar sehingga kami duga ada yang tidak beres sejak awal pekerjaan ini,” tegas Hendra. Rabu (8/5/2025).

Lebih lanjut, Hendra menduga adanya kesalahan fundamental sejak dimulainya proyek.

Dia menyoroti penelantaran Lapisan Pondasi Atas (LPA) yang terlalu lama, sehingga diduga kuat menyebabkan penurunan kualitas aspal yang digunakan.

“Kami menduga ada kesalahan sejak awal pekerjaan, seperti LPA-nya itu kan lama disimpan jadi kualitasnya menurun,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Hendra juga menambahkan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek lain seperti volume pekerjaan.

Namun, kerusakan aspal yang terjadi bukan disebabkan oleh aktivitas pengguna jalan, melainkan murni akibat kualitas aspal yang buruk.

Dengan temuan-temuan tersebut, HMI Cabang Konsel mencium aroma praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek jalan Ululakara-Palangga.

“Ya tentu kami menduga ada praktik KKN di sana, sehingga ini kami nilai sudah ranah APH yang mesti bertindak, “tegas Hendra.

Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Konsel berencana untuk melaporkan secara resmi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga serta pihak CV. Antagiaku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

“Kami akan melaporkan ini secara hukum, ini merupakan fasilitas rakyat yang mestinya dikerjakan dengan benar,” tutup Hendra, menegaskan komitmen HMI dalam mengawal uang rakyat.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

11 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

12 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

13 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

18 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

18 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

20 jam ago