Hukum

Tak Terima Dikhianati, Remaja Putri di Konawe Laporkan Kekasihnya ke Polisi

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial MFS (21), mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Kendari, ditangkap polisi usai dilaporkan kekasihnya, KA (18), ke Polres Konawe, Sabtu (4/10/2025).

Kasus ini bermula dari janji manis MFS. Bagaimana tidak, KA mengaku telah diselingkuhi, disetubuhi berulang kali, dan dijanjikan akan dinikahi oleh MFS.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut laporan pertama diterima pada 26 Agustus 2025, sebelum akhirnya MFS diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Konawe.

“Siang Hari ini kami amankan pelaku dan sudah kami tahan di rutan Polres, ”ujar Taufik kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).

Menurut penyelidikan, hubungan keduanya telah terjalin sejak 2022. Kala itu, KA masih duduk di bangku kelas 1 SMA, sementara MFS sudah menjadi mahasiswa. Dengan rayuan dan janji akan menikah, MFS diduga membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Janji itulah yang membuat korban percaya pada kekasihnya, “ungkap Taufik.

Tak hanya itu saja Polisi mengungkap, peristiwa pertama terjadi di sebuah hotel di Kota Kendari pada Juli 2022.

Beberapa bulan kemudian, hubungan serupa kembali dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), lalu berlanjut hingga April 2025 di wilayah Konawe.

Namun, hubungan mereka memburuk pada Agustus 2025, setelah KA mengetahui bahwa MFS menjalin asmara dengan wanita lain.

Merasa dikhianati, KA menuntut pertanggungjawaban berupa pernikahan. Alih-alih menepati janji, MFS memutus komunikasi dan mengakhiri hubungan secara sepihak.

Tak terima dipermainkan, KA pun melapor ke Polres Konawe. Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya menangkap MFS dan menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Barcode BBM Subsidi Warga Konawe Diduga Dibobol, 80 Liter Tercatat di SPBU 7493606

Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…

1 hari ago

Bintang Timur FC Mundur dari Turnamen Sampara Raya Cup I, Panitia Dinilai Tabrak Regulasi

Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…

1 hari ago

Percepat Legalisasi Aset Keagamaan, Kantah dan Kemenag Konawe Perkuat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…

2 hari ago

Perkuat Manajemen Talenta, 15 Pegawai Kantor Konawe Ikuti Seleksi Jabatan Pengawas Kanwil BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…

2 hari ago

Bersama Kantah Konawe, Sekda Pimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Sengketa Lahan Transmigrasi ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…

2 hari ago

Momentum Hari Santri, Kantah Konawe dan Kemenag Konawe Serahkan 32 Sertifikat Wakaf Masjid dan Pesantren

Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…

2 hari ago