Berita

Tak Jera Dengan Pelanggaran Hukum, PT Tristaco Mineral Makmur Kembali Menambang di Hutan Produksi Tanpa IPPKH

Muarasultra.com, KONUT – PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang beraktivitas di Blok Morombo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan publik.

Pasca Direktur PT Tristaco, berinisial RHT, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait penggunaan “dokumen terbang” untuk menutupi aktivitas penambangan ilegal, perusahaan ini tampaknya tak kunjung jera.

Kini, dugaan pelanggaran baru mengemuka, memperpanjang daftar kontroversi yang membelit PT Tristaco.

Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut) mengungkap temuan mencengangkan dari investigasi lapangan mereka. Ketua Umum P3D-Konut, membeberkan adanya bukaan lahan yang cukup luas di koridor atau celah antara IUP PT ARI dan PT BKU.

Lokasi tersebut, yang berada pada koordinat 03°21’44.51″ S, 122°17’02.97″ E dan 03°22’31.95″ S, 122°16’15.30″ E, diduga mengarah ke stokpile milik PT Tristaco.

“Bukaan lahan ini sangat mencurigakan. Hasil penelusuran kami menunjukkan jejak yang mengarah ke fasilitas PT Tristaco. Ini harus diusut tuntas untuk mengungkap siapa dalang di balik aktivitas ilegal ini,” tegas Jefri dalam rilis persnya, Rabu (9/7/2025).

Tak hanya itu, Jefri juga mengungkap bahwa PT Tristaco pernah mendapat teguran keras dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sulawesi.

Teguran itu diberikan karena perusahaan diduga melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan produksi terbatas tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Pelanggaran ini menambah deretan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan PT Tristaco, memperkuat tudingan bahwa perusahaan ini beroperasi dengan mengabaikan regulasi.

Sebagai bentuk pengawalan ketat terhadap kasus ini, Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara berencana mengambil langkah tegas.

Mereka akan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk mendesak penghentian penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Tristaco.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Kejati Sultra yang baru untuk memanggil Komisaris PT Tristaco, berinisial TFA, yang diduga terlibat dalam skandal pertambangan ilegal ini.

“Kami yakin TFA memiliki peran dalam kasus ini. Kejati harus bertindak cepat dan tegas, “ucap Jefri.

Lebih lanjut, mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut transparansi terkait laporan yang diajukan mantan Direktur PT Tristaco, RHT, ke Kejati Sultra. Laporan tersebut menyeret nama TFA atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Blok Mandiodo.

“Kami ingin tahu sejauh mana progres laporan ini. Publik berhak mendapat kejelasan,” tutup Jefri.

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

9 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

21 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago