Berita

Tak Ikut Hearing, BPN Konawe : Tak Ada Unsur Kesengajaan, Agendakan Ulang Kami Siap Hadir

Muarasultra.com, Unaaha – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe memohon maaf kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe atas ketidakhadiran pihaknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Anggaberi terkait persoalan lahan yang ada diwilayah itu.

Sebelumnya BPN Konawe diberitakan oleh salah satu media online yang menyebutkan BPN Konawe mangkir dari undangan rapat dengar pendapat yang digelar kemarin, Senin (26/9/22).

Kepala BPN Konawe Muhammad Rahman mengaku ketidakhadirannya saat RDP bukan disengaja tetapi karena agenda RDP tersebut bertepatan dengan acara puncak HUT ATR/BPN yang dilaksanakan di Kendari.

“Kami mengikuti upacara HUT ATR/BPN di Kantor wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (27/9/22).

Rahman mengungkapkan pihaknya mengetahui ada undangan RDP setelah melihat adanya informasi di media massa.

“Saya cek ke staf memang ada surat kayanya Kamis sore atau Jum’at mungkin diantar tetapi sebagian besar Pegawai sudah berada di Kendari dalam rangka kegiatan rangkaian Hantaru (Hari agraria dan tata ruang) pada hari Jumat pagi sampai Senin,” Jelasnya.

Kepala BPN pun menegaskan tidak ada niatan untuk secara sengaja mangkir dari undangan RDP tersebut sama sekali tidak.

“Jika boleh mohon dapat diagendakan RDP ulang, insha Allah kami siap hadir,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Irjen Imipas Copot Lima Pejabat Lapas Cibinong Bogor, Lakukan Investigasi Temuan Ombudsman

Muarasultra.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA…

7 jam ago

Stivehnz Ginal Sambari Terpilih Aklamasi Pimpin PGSI Konawe, Siapkan Konsolidasi dan Pembinaan Atlet

Muarasultra.com, KONAWE – Stivehnz Ginal Sambari terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia…

11 jam ago

Korupsi Nikel, PT CNI dan Eks Kabid ESDM Sultra Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kerugian Negara Rp.401,65 Miliar ‎

Muarasultra.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama menjadi tersangka korporasi dalam perkara…

19 jam ago

Dari Mini Golf Hingga Mobil Mewah, Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah Blok Hunian di Lapas Cibinong

Muarasultra.com, JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

1 hari ago

Siap Gelar Pilkades Antar Waktu, BPD Desa Sanggona Segera Bentuk Panitia Pemilihan

Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan…

1 hari ago

‎Dinkes Rilis Hasil Uji Lab Sampel Makanan, Sampel Sekolah Terkontaminasi Bakteri, Sampel Di Dapur SPPG Tongauna Steril

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe melalui laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) merilis hasil uji…

2 hari ago