Berita

Surat Edaran Bupati Konawe: Kepala OPD, Camat, Lurah Dilarang Mengangkat Honorer

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 Tahun 2025 terkait larangan pengangkatan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau honorer di seluruh lingkup instansi pemerintahan daerah.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Konawe ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta merujuk pada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB), yakni:

Surat Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dan

Surat Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023 tentang status dan kedudukan eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) dan Non-ASN.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa berdasarkan Pasal 65 UU ASN 2023, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan pegawai Non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, maupun melaksanakan tugas-tugas jabatan ASN.

Tiga poin utama dalam edaran tersebut adalah sebagai berikut:

Dilarang mengangkat pegawai Non-ASN, atau dengan sebutan lainnya, untuk mengisi jabatan ASN atau melaksanakan tugas jabatan ASN.

Dilarang mengangkat pegawai Non-ASN baru, meskipun hanya untuk menggantikan tenaga Non-ASN yang telah mengundurkan diri atau lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wajib melakukan evaluasi keberadaan tenaga Non-ASN di masing-masing perangkat daerah/unit kerja, sesuai kebutuhan riil dan beban kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyukseskan transformasi sistem kepegawaian nasional, yang bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan efisien sesuai dengan amanat UU ASN.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

10 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

12 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

17 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

20 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

20 jam ago

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Unaaha Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…

21 jam ago