Berita

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

Muarasultra.com, ​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Peraturan tersebut menjadi fondasi tata kelola organisasi yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (05/02/2026).

“Manajemen risiko menjadi pilar yang sangat strategis dalam menjalankan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka webinar.

Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 merupakan turunan kebijakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sekjen ATR/BPN menekankan beberapa hal penting terkait Permen ATR/Kepala BPN 1/2026. Pertama, penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar risiko dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara sistematis. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembelajaran. Ketiga, peningkatan pemanfaatan data dan sistem informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. “Tujuan akhir dari penguatan manajemen risiko adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan,” ucapnya.

Dalu Agung Darmawan menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target di setiap satuan kerja. Kebijakan yang baik harus diikuti praktik efektif agar masyarakat merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama di daerah, untuk memandang peraturan ini sebagai alat untuk memperbaiki kerja nyata, bukan sekadar beban administratif. Praktik manajemen risiko akan memberikan rasa aman dan harus dipelajari, diikuti, dan dijalankan dengan penuh kesadaran,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menjelaskan bahwa BPSDM berperan strategis dalam pengembangan kompetensi manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi sosialisasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, yakni pembangunan budaya risiko merupakan pilar penting yang harus diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi manajemen risiko ke dalam setiap proses bisnis.

“Sesuai amanat Kepala BPSDM, kami menyampaikan bahwa BPSDM berkomitmen penuh dalam mendukung terwujudnya budaya manajemen risiko yang kuat di seluruh jajaran organisasi,” ujar Norman Subowo.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati. Webinar berlangsung dengan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat maupun daerah. (MR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan

 

admin

Recent Posts

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

1 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

7 jam ago

Rutan Unaaha Perkuat Layanan Medis Keliling, Pastikan Kesehatan Warga Binaan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Akses pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus menjadi perhatian Rumah…

10 jam ago

Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat, Kapolres Konawe Turun Langsung Gatur Lalulintas

Muarasultra.com, KONAWE – Wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan oleh Kapolres Konawe, AKBP Edi…

10 jam ago

Diduga Terobos Segel Gakkum Kemenhut, PT IFISHDECO Dilaporkan ke Kejagung

Muarasultra.com, ​JAKARTA - Praktik kejahatan lingkungan berskala sistematis di sektor pertambangan nikel kembali mencuat ke…

11 jam ago

Polres Konawe dan BNNK Bersinergi Berantas Narkoba di Uepai, Puluhan Paket Sabu Seberat 31,02 Gram Diamankan

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe dalam memberantas…

11 jam ago