Berita

Sosialisasi Rancangan Perbub Sistem Kerja, Sekda Koltim Ingatkan Pejabat Fokus pada Tugas dan Pekerjaan

Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR -Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi bertempat di Aula Baros Farm House, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kamis (5/12/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan terkait struktur organisasi dan sistem kerja yang akan diterapkan, serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Sosialisasi juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, menyederhanakan administrasi, dan mempercepat pengambilan keputusan. Dengan Raperbup ini, diharapkan struktur organisasi lebih ramping dan efektif, mendukung pelayanan publik yang optimal.

Dalam arahannya, Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, mengingatkan agar forum ini dimanfaatkan dengan baik untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Ia menekankan pentingnya kejelasan dalam pembahasan kepegawaian tanpa perlu memperumit hal-hal yang tidak perlu.

Sekda juga menegaskan bahwa fokus utama adalah melaksanakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan tidak keluar dari ketentuan yang ada. “Pilkada juga telah selesai, kita sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sekarang saatnya fokus pada pekerjaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan agar pejabat dapat mengatur urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan baik, sehingga tidak ada lagi kebingungannya bagi kepala dinas dalam hal-hal yang sudah jelas, seperti informasi terkait KGB dan lain sebagainya. Ia juga menyampaikan bahwa semua pihak harus terus belajar untuk memperbaiki sistem yang ada.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan dan saran yang dapat memperbaiki Raperbup tersebut sebelum ditetapkan sebagai peraturan resmi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berharap bahwa setiap perubahan yang dilakukan dapat lebih diterima dengan baik oleh masyarakat dan aparatur, serta membawa dampak positif bagi perkembangan birokrasi dan pelayanan publik di Kolaka Timur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP, Kepala OPD/Bagian, Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pejabat Fungsional, dan pihak terkait lainnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

12 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

14 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

17 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

17 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

19 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago