Barang bukti sabu milik RM warga desa Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Muarasultra.com, KONAWE – Satuan reserse narkoba Polres Konawe berhasil meringkus satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu. Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Terduga berinisial RM usia 49 tahun warga desa Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasatres narkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran dalam keterangan tertulisnya menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di desa Ulu Lalimbue.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RM tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, Pakaian dan badan pelaku yang disaksikan oleh pemerintah setempat dan di temukan 1 ( satu ) buah bungkus rokok surya yang didalamnya berisikan 13 ( tiga belas ) sachet bening narkotika dengan berat bruto 4.33 gram yang disimpan disaku celana depan pelaku sebelah kanan.
Selanjutnya anggota sat resnarkoba polres konawe melakukan penggeledahan tempat/rumah Tkp di rumah pelaku ditemukan 1 (satu) unit alat isap bong di bawah meja kamar tidur , 1 (satu) sendok takar, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam dangan sim card 081313775671 diatas meja dekat pintu masuk kamar tidur.
Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan RM dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya di wilayah hukum kami.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita wujudkan Konawe yang bersih dari narkoba,” tukasnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…