Berita

Simpan Sabu 12,95 Gram Sabu, Seorang Pria Asal Padangguni Ditangkap Polisi

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria bernama Nurding (29) tahun, warga desa Matanggorai, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, ditangkap polisi usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu 12,95 gram.

Kasat resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran menjelaskan tersangka Nurding diamankan dikediamannya di desa Matanggorai.

“Tersangka diamankan dirumahnya di desa Matanggorai pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekitar pukul 00:40 Wita,” ujar Kasat narkoba Polres Konawe.

Mantan Kapolsek Abuki ini mengungkap saat dilakukan penggeledahan tersangka Nurding terbukti menyimpan 48 shacet bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan saku celana sebelah kanan belakang di temukan 1(satu) unit handphone merek vivo berwarna biru muda dengan sim card 0895322673215 dan pengeledahan rumah di temukan dalam kamar satu set alat isap bong di bawah meja beserta di temukan tersangka dalam keadaan duduk memegang tas kecil warna hitam yang berisikan 4 shacet besar. shacet A beriskan 19 shacet kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram, shacet B berisikan 16 shacet kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,16 gram, shacet C berisikan 7 shacet besar kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, dan shacet D berisikan 6 shacet kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram. dengan Jumlah keseluruhan berat bruto 12,95 gram,” ungkap AKP Muh Yusran.

Selanjutnya anggota sat resnarkoba polres konawe mengamankan tersangka dan barang bukti yang di temukan di kantor satuan narkoba polres konawe guna pemeriksaan lebih lanjut .

“Modus pelaku diduga berperan sebagai Pengedar Narkotika. Untuk pasal yang disangkakan pasal 114 ayat (2) subs 112 (2) subs UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tutupnya.

Laporan : Febri

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago