Sidang perkara kasus korupsi pertambangan PT AMIN di PN Kendari.
Muarasultra.com, KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM), Rabu 12 November 2025.
Agenda sidang terkait penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka dalam menerbitkan Surat Persetujuan Sandar dan Berlayar (SPB) untuk pengangkutan atau penjualan Ore Nikel menggunakan dokumen PT. Alam Mitra Indah (Amin) melalui Jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR) tahun 2023 menghadirkan dua saksi yakni Edwin dan Yanto Efendi serta Asrianto.
Dalam keterangannya, Edwin mengaku diminta oleh Erik Sunaryo untuk memberikan nomor Rekening Bank miliknya.
Setelah uang Rp1 Miliar tersebut dikirim, ia kemudian diarahkan lagi oleh Erik Sunaryo untuk mengirim uang tersebut kepada terdakwa H melalui nomor Rekening Bank, PYH.
Tidak hanya Edwin, saksi Yanto Effendi juga menyampaikan jika ia juga diminta oleh Erik Sunaryo memberikan nomor Rekeningnya, kemudian mentransfer uang Rp1 M lebih.
Setelah menerima uang tersebut, Yanto Effendi pun mentransfer ke Rekening PT KMR.
Sementara itu terdakwa Asrianto Tukimin yang merupakan Inspektur Tambang yang juga dimintai kesaksiannya mengaku menerima transferan dana Rp200 Juta dari Ridham M Renggala untuk pembuatan RKAB PT AMIN tahun 2023.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…