Berita

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Muarasultra.com, ​Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN

admin

Recent Posts

Kejati Sultra Salurkan Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan

Muarasultra.com, Kendari - Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara…

1 jam ago

Antisipasi Dampak Tambang Nikel, KaKantah Konawe Hadiri Pemetaan Potensi Konflik Bersama Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Edison, S.ST., M.M., menghadiri agenda penting terkait…

3 jam ago

MAP Hukum Sultra Sorot Dugaan Oknum Polisi Terlibat Aktivitas Distribusi BBM di SPBUN Lapulu

Muarasultra.com, Kendari – MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi…

8 jam ago

Bank Sultra Cabang Unaaha Gelar Penyerahan Hadiah Undian Bang Hoki, Nasabah Anggaberi Raih Toyota Raize

Muarasultra.com, KONAWE – Bank Sultra Cabang Unaaha menggelar penyerahan hadiah program undian Bang Hoki (Banggona…

11 jam ago

Komisi II DPRD Konawe Desak PT VDNI Segera Lunasi Tunggakan PPJ Rp39 Miliar

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe melakukan…

11 jam ago

Sekda Konawe Ajak Semua Pihak Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Muarasultra.com, Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah dan…

12 jam ago