Berita

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Muarasultra.com, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri. “Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. (JM/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

 

admin

Recent Posts

Rafika Grub Morosi Jawara UFC Volly Ball Seri-2

Muarasultra.com, KONAWE – Rafika Grup Morosi sukses merebut gelar juara UFC Volleyball Cup II setelah…

5 jam ago

Cara Kejati Sultra Bantu Rakyat, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Konawe Selatan

‎Muarasultra.com, KONSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, meninjau pelaksanaan program…

5 jam ago

Dzaky Muhammad Mirza Siswa SMP IT Al Ishlah Juara 1 Lomba Mendongeng Tingkat Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Konawe, Dzaky Muhammad…

8 jam ago

Gerak Cepat, Polsek Pondidaha Amankan Perempuan Diduga ODGJ Usai Bacok Pria di Hongoa

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha, Polres Konawe, mengamankan seorang perempuan yang diduga mengalami…

8 jam ago

DPD PKS Konawe Lantik 35 Duta Tani, Dorong Kemandirian Pangan dari Rumah Tangga

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Konawe, melaksanakan Sekolah…

9 jam ago

Suami di Kendari Dilabrak Istri di Kamar Indekos Bersama Perempuan Sexy: Sudah Adami Surat Ceraita

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang suami di kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilabrak istri sah…

10 jam ago