Berita

Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis, Menteri ATR/Kepala BPN: Manfaatkan, Gunakan Sebaik-baiknya

Muarasultra.com, Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan kehadiran Menteri Nusron di sana disambut antusias oleh warga. Secara khusus, ia berpesan kepada para penerima sertipikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” tutur Menteri Nusron kepada warga dengan menggunakan bahasa Jawa.

Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertipikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” pesan Menteri Nusron.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian program ini dan berterima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Total sertipikat yang dibagikan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Tanah yang disertipikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga sebagai “tanah tutupan Jepang”, yakni tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

3 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

3 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

6 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

9 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

9 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

23 jam ago