Berita

Seorang Ayah di Kendari Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berkali-kali

Muarasultra.com, KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang lelaki berinisial A (46) tahun warga Kampung Salo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/12/2023).

A (46) diamankan atas laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban Bunga (Samaran-red) yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Eka Faturahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitra Yadi dalam keterlibatan tertulisnya menerangkan A ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan dugaan persetubuhan anak.

“Yang bersangkutan kami amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di duga keras telah melakukan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindunga Anak menjadi Undang-undang,” jelasnya.

AKP Fitra Yadi mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima Tersangka A awalnya melakukan tindakan bejat terhadap anak kandungnya pada tahun 2021, saat itu korban masih kelas 2 SMP.

“Korban di ajak berhubungan badan oleh Tersangka namun korban menolak. Karena menolak, tersangka memaksa dan mengancam korban dengan mengatakan akan menganiaya Ibunya namun korban memberontak dan memukul tersangka namun karena kekuatan tersangka lebih besar dari korban sehingga korban tidak berdaya dan akhirnya disetubuhi,” bebernya.

Sejak saat itu persetubuhan dilakukan secara berkali-kali hingga yang terakhir kali terjadi pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita dan persetubuhan tersebut terjadi di rumah tersangka di Jl. Jeruk Kel. Kampung Salo Kec. Kendari Kota Kendari, saat ibu korban tidak berada dirumah. Atas tindakan bejatnya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan YA-Syam, Meritokrasi Amburadul, Dugaan Korupsi Proyek Hingga Gaji 13 PPPK yang Belum Tuntas ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Konsorsium aktivis dan NGO Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor…

59 menit ago

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

18 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

18 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

19 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

1 hari ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

1 hari ago