Berita

Sempat Dirawat di RS Konawe, Korban Penikaman di Unaaha Meninggal Dunia, Modus Pelaku : Tersinggung Pacarnya Dihina

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan AVA, warga Kecamatan Lambuya, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung maut di kompleks perkantoran Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK., S.IK., menjelaskan bahwa AVA saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap AKP Abdul Azis kepada awak media.

Namun, pihak kepolisian belum dapat menetapkan pasal pidana tambahan karena korban yang sebelumnya mengalami luka serius, dikabarkan telah meninggal dunia pada Minggu malam.

“Kami masih menunggu surat kematian resmi dan hasil visum dari RSUD Konawe sebelum menentukan kemungkinan penerapan pasal tambahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan kronologi kejadian. Insiden bermula dari cekcok antara korban AJS, warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, dan pelaku di media sosial Facebook. Perdebatan panas dipicu oleh kritik terhadap kinerja kurir yang disampaikan pelaku.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.I.K.

“Korban merasa tersinggung atas komentar pelaku, lalu korban mencari nomor WhatsApp pelaku dan keduanya sepakat bertemu di sebuah kedai kopi di kompleks perkantoran,” terang AKP Abdul Azis.

Pertemuan itu pun berujung pada pertengkaran yang memanas, hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan senjata tajam di bagian pinggang. Pelaku juga mengaku tersulut emosi karena korban diduga menghina pacarnya dengan kata-kata tidak pantas.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Konawe.

Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Konawe dan mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Kasus ini kini ditangani serius oleh Polres Konawe, dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah hasil visum dan dokumen resmi dari rumah sakit diterima.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

1 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

4 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

6 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

18 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

19 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

21 jam ago