Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Ikuti Rakor Pra Eksekusi Objek di PN Unaaha, Jum’at (14/2/2025).
Rakor ini dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Penitera Pengadilan Negeri Unaaha, Penggugat dan Juru Sita Pengadilan Negeri Unaaha.
Berlangsung di ruang Mediasi PN Unaaha, rapat koordinasi ini PN Unaaha membahas Pra Eksekusi objek perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Unh Jo. 45/Pdt.G/2022/Pn.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…