Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Ikuti Rakor Pra Eksekusi Objek di PN Unaaha, Jum’at (14/2/2025).
Rakor ini dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Penitera Pengadilan Negeri Unaaha, Penggugat dan Juru Sita Pengadilan Negeri Unaaha.
Berlangsung di ruang Mediasi PN Unaaha, rapat koordinasi ini PN Unaaha membahas Pra Eksekusi objek perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Unh Jo. 45/Pdt.G/2022/Pn.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…