Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Ikuti Rakor Pra Eksekusi Objek di PN Unaaha, Jum’at (14/2/2025).
Rakor ini dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Penitera Pengadilan Negeri Unaaha, Penggugat dan Juru Sita Pengadilan Negeri Unaaha.
Berlangsung di ruang Mediasi PN Unaaha, rapat koordinasi ini PN Unaaha membahas Pra Eksekusi objek perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Unh Jo. 45/Pdt.G/2022/Pn.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…