Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Ikuti Rakor Pra Eksekusi Objek di PN Unaaha, Jum’at (14/2/2025).
Rakor ini dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Penitera Pengadilan Negeri Unaaha, Penggugat dan Juru Sita Pengadilan Negeri Unaaha.
Berlangsung di ruang Mediasi PN Unaaha, rapat koordinasi ini PN Unaaha membahas Pra Eksekusi objek perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Unh Jo. 45/Pdt.G/2022/Pn.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…