Berita

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Muarasultra.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar guna mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan. Menurutnya, pengelolaan pertanahan perlu dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, revisi regulasi seperti PP 20/2021 menjadi prioritas agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya berharap (hasil revisi, red) PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan,” kata Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, di Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05/2025).

Mengacu pada pengalamannya sebagai anggota Kepolisian, Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang timbul karena regulasi yang tumpang tindih atau melompati struktur hukum yang berlaku.

Revisi PP ini juga menjadi upaya menangani masalah keberadaan mafia tanah. “Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, maka kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia berharap, pelaksanaan regulasi nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mengimbau agar substansi pasal-pasal yang perlu direvisi untuk dibahas lebih lanjut oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.

“Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya kalau penyelesaian masalah ini yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi, niat kita niat baik untuk negara dan bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, perwakilan dari kementerian/lembaga yang berkaitan dengan regulasi tersebut. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Konawe Belum Tuntas, ARS Law Firm Desak Polda Sultra Beri Kepastian Hukum

Muarasultra.com, KENDARI - Konawe, Kuasa Hukum (HP.Inisial) Pelapor Kasus Dugaan Pencabulan terhadap anak di bawah…

16 menit ago

‎DPRD Konawe Desak PT OSS Evaluasi Standar Keselamatan Kerja Pascaledakan Smelter 1

Muarasultra.com, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, merekomendasikan manajemen PT…

2 jam ago

Pria di Sampara Buru Pemain Bola Pakai Parang, Kapolsek: Punya Keterbelakangan Jiwa, Situasi Aman dan Kondusif ‎

Muarasultra.com, Konawe – Suasana pertandingan sepak bola di Lapangan Haribau, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

14 jam ago

Disnaker Konawe Soal Insiden Ledakan Smelter: Tidak Ada Laporan dari Pihak Perusahaan, Kami Tau Dari Media

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe mengungkap fakta mencengangkan saat…

14 jam ago

Insiden Ledakan Smelter PT OSS, Polres Konawe Ungkap Akses Masuk Perusahaan Tertutup

Muarasultra.com, KONAWE - Polres Konawe mengungkap sulitnya akses masuk wilayah Perusahaan PT Obsidian Stainless Steel…

15 jam ago

Ploting Lahan Sengketa di Desa Olo Onua Berjalan Lancar, Pengukuran Dijadwalkan Ulang

Muarasultra.com, KONAWE– Kegiatan ploting tanah hari kedua di Desa Olo Onua, Kabupaten Konawe, yang berkaitan…

22 jam ago