Adventorial

Sekda : Surat Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sultra Terpilih dalam Perjalanan Menuju Meja Presiden

Muarasultra.com, KENDARI – Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D menyampaikan bahwa fisik surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Presiden RI melalui Kemendagri, sudah dalam pejalanan menuju istana Presiden RI.

Fisik surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, hari ini, Sabtu (8/2/2025)

Sekda menjelaskan, meskipun pengantaran fisik surat dilakukan hari ini, namun usulannya telah ter-input dalam Rekap Data Usul Penerbitan Kepres Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur pada di Bitly Kemendagri RI pada Hari Jumat (7/2/2025).

“Secara online, kita telah melakukan pengusulan pada Hari Jumat kemarin. Hasilnya, sudah terinput di Bitly Kemendagri RI. Hari ini, fisiknya telah diantar langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra melalui flight pertama dari Kota Kendari menuju Ibu Kota Jakarta. Di Kemendagri akan tetap menerima meskipun bukan di jam kantor, sebab merupakan instruksi Presiden sehingga bersifat segera untuk ditindaklanjuti oleh setiap daerah tanpa terkecuali Provinsi Sultra,”katanya.

Sekda Sultra mengatakan sesuai arahan Pj Gubernur, bahwa setiap yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sultra terkait penyelenggaraan Pilkada di daerah, agar menjadi perhatian serius. Tidak hanya saat persiapan penyelangaraan pemilu, detik-detik menanti putusan MK yang tergelar pada Tanggal 4 hingga 5 Februari 2025, proses di KPU hingga rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra, namun juga menjawab dengan segera usulan rekomendasi pengusulan ke Presiden RI.

“Tahapan pengusulan ini dimulai dari menunggu hasil putusan MK NOMOR 249/PHPU.GUB-XXIII/2025, yang sebelumnya telah ada Keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 320 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wagub Sultra Tahun 2024,” katanya lagi.

Lanjutnya, setelah putusan MK diterima maka KPU Sultra menindaklanjuti dengan mengeluarkan Keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 24 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wagub terpilih Provnsi Sultra. Termasuk melayangkan surat usulan pelantikan pasangan calon terpilih Nomor 43/PL.02.7-SD/74/2/2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Sulra.

“Atas dasar itulah sehingga DPRD Sultra menggelar rapat Paripurna yang kemudian melahirkan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calob gubernur dan wagub terpilih Provinsi Sultra kepada Presiden RI melalui Kemendagri,”terangnya lagi.

Iaa pun berharap, melaui respon cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra melalui perhatian Pj Gubernur Sultra bersama pihak-pihak terkait, diantaranya KPU Sultra bersama DPRD Sultra, hasil dari pesta demokrasi dapat segera dirasakan oleh rakyat. (Adv)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lion mewakili Pj. Gubernur menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (6/2/2025).

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tersebut dipimpin Ketua KPU Sultra Asril didampingi seluruh komisioner.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan pasangan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai pasangan terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Berita Acara Nomor 20/PL.02.7-BA/74/2025. Tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Demikian pula Surat Keputusan (SK) KPU Sultra.

“Maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan. Satu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Ir Hugua, dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau setara dengan 52,39 persen dari total suara sah Pilgub Sultra 2024 sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpiliuh Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : duL

admin

Recent Posts

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Muarasultra.com, KOLAKA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai…

12 jam ago

Tebang Pilih Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menuai sorotan. Aparat Penegak…

15 jam ago

Sejumlah Pejabat di Konawe Keluar Masuk Ruang Penyidik Gegara Dugaan Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe…

16 jam ago

Perkuat Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Konawe Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Direktur…

16 jam ago

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Muarasultra.com, Kolaka, Sulawesi Tenggara — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi…

17 jam ago

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

20 jam ago