Muarasultra.com, KONAWE – Sebuah mobil minibus grand max dengan nomor polisi B 9951 PCT berdiri menghadap ke arah atas seusai menabrak tiang lampu milik PLN di Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Minggu (21/7/2024).
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Deda Wijaya menuturkan, kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi sekira pukul 09:30 WITA.
Mobil tersebut dikemudikan oleh ED (37) bersama rekannya MFD (22) yang bergerak dari arah Kolaka menuju Unaaha.
“Kemudian lepas kendali melebar kekanan menabrak tiang lampu jalan dan tiang listrik (PLN) akibat laka lantas tersebut pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan,” tutur IPTU Deda.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi mengalami luka lebam pada mata kiri. Sedangkan MFD mengalami luka lecet pada betis kanan.
“Dari kejadian laka lantas (laka tunggal) korban laka lantas bersedia untuk menanggung sendiri segala biaya yang diakibatkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya. (*)
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…