Berita

Sartono Pengusaha Kayu Olahan Bantah Kirim Uang Kepada Oknum Penyidik Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Sartono, pengusaha kayu olahan asal Kabupaten Konawe Utara secara tegas membantah telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Kepolisian Resort Konawe karena kayu miliknya tidak dilengkapi dokumen.

“Semua itu bohong, tidak ada benarnya itu beritanya. Saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu,” kata Sartono saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu malam, (10/9/2023) via telpon selulernya.

Sartono pun menyayangkan berita yang terbit di salah satu media tersebut. Kata dia, wartawan media tersebut seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum berita itu ditayangkan. Agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak tahu sopir itu dapat informasi dari mana. Kadang juga itu sopir mengada-ada,” ujarnya.

Menurut Sartono, sopir itu harus mempertanggung jawabkan ucapannya. Dia harus buktikan itu bukti transfer dan juga siapa yang memberikan dia informasi tentang adanya permintaan uang tersebut.

“Adakah bukti transfer dia pegang, pernahkah saya telpon dia, bicara sama dia dan sampaikan angkanya begini-gini. Saya siap dikonfrontir dengan itu sopir,” tegasnya.

Atas pemberitaan tersebut, Sartono mengaku sangat dirugikan. Karena dianggap telah merusak citra kepolisian khususnya Polres Konawe.

“Saya yang tidak enak dengan Polres, seakan – akan saya ini. Tapi kan nanti dilihat kebenarannya. Pernah kah saya kasi lihat bukti transfer, pernah kah saya bicara sama dia saya dikasi bayar segini. Dan dia harus jelaskan bosnya itu siapa,” ucap Sartono.

“Kalau saya, saya bantah habis itu. Terkahir kasi ketemu saya itu sopir dan wartawan yang tulis itu berita. Pernah kah saya duduk bersama dan sampaikan semua itu. Intinya informasi yang disampaikan di media itu adalah Hoaks,” pungkas Sartono.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Konawe Iptu Patria Wanda Sigit melalui KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan menyampaikan agar kepada pihak yang memiliki bukti pungli itu untuk dilaporkan ke bagian Paminal Polri agar dilakukan penyelidikan.

“Kalau dalam penyelidikan itu anggota yang dimaksud melanggar pasti akan diberikan tindakan tegas,” jelas Fajar sapaan akrab KBO Reskrim Konawe.

Sebelumnya diberitakan di salah satu media online bahwa penyidik Polres Konawe diduga telah meminta sejumlah uang kepada pengusaha kayu. Hal tersebut diungkap oleh salah seorang sopir yang memuat Kayu Olahan dari Kabupaten Konawe Utara.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

5 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

5 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

6 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

6 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

6 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

6 jam ago