Muarasultra.com, Unaaha – Dalam Upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan, Rutan Kelas IIB Unaaha menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI untu memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Unaaha. Selasa (21/03/23).
Kerjasama antara kedua Lembaga tersebut dilampirkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Perjanjian kerja sama ini adalah dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana.
Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengatakan dengan MoU akan mempermudah kerja sama antar aparat penegak Hukum (APH). Ia juga mengatakan dengan adanya MoU, hak memperoleh bantuan hukum bagi tahanan yang ada di Rutan Rutan Unaaha menjadi lebih optimal.
“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” ujar Karutan.
Bantuan hukum ini sangat penting bagi warga binaan karena sejauh ini banyak warga binaan yang kurang mengerti kalau setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum.
Kepala Rutan Unaaha menjelaskan, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kehadiran Rutan Unaaha dalam membantu warga binaannya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk penyuluhan hukum bagi WBP oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pemerintah Daerah bagian hukum yang dilakukan secara berkala.
Herianto juga menambahkan dalam pelaksanaanya nanti kegiatan pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP ini ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu.
Sementara itu Ketua LBH HAMI Akrudin mengungkapkan bahwa Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Terimakasih Kepada Kepala Rutan Unaaha beserta jajaran yang telah mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian bantuan hukum di Rutan Unaaha Semoga ditahun 2023, sinergi yang telah terjalin dapat mempermudah Warga Binaan Rutan Banjarnegara dalam menerima babtuan hukum ” tutur Akrudin.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…