Ragam

Rutan Unaaha Gandeng LBH HAMI Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP Tak Mampu

Muarasultra.com, Unaaha – Dalam Upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan, Rutan Kelas IIB Unaaha menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI untu memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Unaaha. Selasa (21/03/23).

Kerjasama antara kedua Lembaga tersebut dilampirkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Perjanjian kerja sama ini adalah dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana.

Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengatakan dengan MoU akan mempermudah kerja sama antar aparat penegak Hukum (APH). Ia juga mengatakan dengan adanya MoU, hak memperoleh bantuan hukum bagi tahanan yang ada di Rutan Rutan Unaaha menjadi lebih optimal.

“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” ujar Karutan.

Bantuan hukum ini sangat penting bagi warga binaan karena sejauh ini banyak warga binaan yang kurang mengerti kalau setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum.

Kepala Rutan Unaaha menjelaskan, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kehadiran Rutan Unaaha dalam membantu warga binaannya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk penyuluhan hukum bagi WBP oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pemerintah Daerah bagian hukum yang dilakukan secara berkala.

Herianto juga menambahkan dalam pelaksanaanya nanti kegiatan pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP ini ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu.

Sementara itu Ketua LBH HAMI Akrudin mengungkapkan bahwa Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Terimakasih Kepada Kepala Rutan Unaaha beserta jajaran yang telah mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian bantuan hukum di Rutan Unaaha Semoga ditahun 2023, sinergi yang telah terjalin dapat mempermudah Warga Binaan Rutan Banjarnegara dalam menerima babtuan hukum ” tutur Akrudin.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kortastipidkor Polri Resmi Menetapkan Eks Jampidsus Kejagung Sebagai Tersangka Dugaan TPPU ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…

17 jam ago

JAMPIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Muarasultra.com, JAKARTA - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Febrie…

23 jam ago

M Jasin: Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan Dinilai Janggal

Muarasultra.com, Jakarta– Cara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan uang yang diduga berasal dari Bupati…

2 hari ago

Puluhan Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Kendari Dipulangkan ke Kampung Halaman, FORDATI Soroti Dugaan Pengeroyokan Warga

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 42 pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Abeli Dalam, Kota…

2 hari ago

CERI: KPK Perlu Klarifikasi Dugaan Aset Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tidak Tercantum dalam LHKPN ‎

‎Muarasultra.com, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

2 hari ago

JAMPIDSUS Bantah Terlibat Penggeledahan di Cipete

Muarasultra.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah klaim pihaknya tidak…

2 hari ago