Berita

Routa Bukan Tanah Kosong, Puluhan IUP Tambang Tanpa IPPKH Ancam Hutan Lindung, APH Jangan Tutup Mata

Muarasultra.com KONAWE – Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara bukan tanah kosong. Saat ini kecamatan yang terletak diujung barat Kabupaten Konawe tengah menghadapi krisis lingkungan yang semakin serius.

Di balik geliat aktivitas pertambangan yang massif, muncul dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan hutan lindung yang kian mengkhawatirkan.

Legalitas sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini kini dipertanyakan keras.

Indikasi kuat menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah melakukan eksploitasi di kawasan Hutan Lindung (HL) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Parahnya, dokumen lingkungan penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) diduga tidak pernah diterbitkan.

Padahal, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 secara tegas mengharuskan setiap aktivitas pertambangan memiliki kelengkapan dokumen lingkungan. Selain itu, Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan secara eksplisit melarang penambangan terbuka di hutan lindung karena fungsi kawasan ini sebagai penyangga kehidupan.

Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Konawe Utara (FMPLP Konut), Andri Fildan, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi ini.

“Dulu perusahaan tambang di Routa bisa dihitung jari. Sekarang? Tumbuh liar seperti jamur di musim hujan! Tapi dampaknya untuk daerah nihil. Hutan lindung dirambah, lingkungan terancam,” ujarnya kepada awak media, Selasa (10/06/2025).

Andri secara tegas menyebutkan bahwa beberapa perusahaan diduga melakukan eksploitasi tanpa izin sah, bahkan ada indikasi aktivitas di luar ruang lingkup izin resmi.

Keresahan masyarakat sekitar kian memuncak akibat praktik penambangan yang terkesan serampangan dan tidak bertanggung jawab.

“Hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng alam justru dihancurkan demi kepentingan segelintir pihak. Jika dibiarkan, kerusakan jangka panjang tidak terhindarkan. Ribuan jiwa yang menggantungkan hidup pada alam Routa akan menjadi korban,” tegas Andri.

Kecamatan Routa, yang selama ini menyimpan potensi besar dalam konservasi alam dan kehutanan, kini menghadapi dilema antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak untuk segera bertindak. Penegakan hukum terhadap pelanggaran izin dan perlindungan kawasan hutan harus dilakukan tanpa kompromi agar Routa tidak menjadi simbol kegagalan pengelolaan sumber daya alam.

Selain PT Sulawesi Cahaya Mineral, sejumlah perusahaan lain tercatat beroperasi di Routa, antara lain:

PT Intan Perdhana Puspa

PT Homkey Inti Prima

PT Gemilang Multi Mineral

PT Karya Energi Makmur

PT Sutra Jaya Makmur

PT Modern Cahaya Makmur

PT Pelangi Utama Jaya Mandiri

PT Morata Maju Bersinar

CV Lalomerui Perkasa

PT Macro Puri Indah Perkasa

PT Anugrah Batu Putih

CV Gita Flora

PT Mandiri Jaya Nickel

PT Sejahtera Energi Resource

PT Berkah Taruli Jaya

PT Nusa Mineral Semesta

PT Wika Manunggal Perkasa

PT Erabaru Timur Lestari

PT Nikelindo Surya Kencana Agung

PT Prospek Bumindo Sejahtera

PT Alvindo Mining Resource

PT Andalan Energi Nusantara

PT Ocean Valley Internasional

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan terkait.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

9 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

21 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago