Berita

RKAB Molor PT VALE Stop Produksi

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait belum diterbitkannya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan pertambangan.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengakui bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB tahunan 2026 memang belum dikeluarkan.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses evaluasi dan penyesuaian antara target produksi perusahaan tambang dengan kebutuhan riil industri.

“Pemerintah sedang melakukan sinkronisasi antara rencana produksi dan kebutuhan industri, agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang dapat mengganggu keseimbangan pasar,” ujar Tri Winarno.

Izin Operasi Sementara hingga 31 Maret 2026
Meski persetujuan RKAB 2026 belum terbit, pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi perusahaan pertambangan untuk melanjutkan kegiatan operasional hingga 31 Maret 2026.
Namun, terdapat batasan yang harus dipatuhi.

Perusahaan tambang hanya diperbolehkan memproduksi maksimal 25 persen dari target produksi tahun 2026 yang telah tercantum dan disetujui dalam dokumen RKAB tiga tahunan periode 2024–2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah transisi agar roda industri tetap berjalan, sembari menunggu terbitnya persetujuan RKAB tahunan yang baru.

Kasus Khusus PT Vale Indonesia

Tri Winarno juga menjelaskan adanya perlakuan khusus terhadap PT Vale Indonesia. Perusahaan tersebut baru saja memperoleh perpanjangan izin operasional dari sebelumnya berstatus Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku efektif setelah 28 Desember 2025.

Akibat perubahan status tersebut, PT Vale belum memiliki kuota produksi yang disetujui untuk tahun 2026 dalam RKAB sebelumnya.

Oleh karena itu, PT Vale harus menunggu persetujuan resmi RKAB 2026 sebelum dapat kembali menjalankan aktivitas produksi.

“Karena status izinnya baru efektif akhir Desember 2025, maka kuota produksi tahun 2026 belum bisa ditetapkan sebelumnya,” jelas Tri.

Berbeda dengan Vale, perusahaan tambang pelat merah seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dipastikan aman.

Kedua perusahaan ini masih bisa beroperasi menggunakan skema persetujuan RKAB tiga tahunan yang masih berlaku.

Jaga Keseimbangan Pasar

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian RKAB ini bukan bertujuan untuk menekan atau menurunkan produksi secara sepihak, melainkan sebagai strategi menjaga stabilitas dan keseimbangan pasar mineral dan batubara nasional.

Bagi pelaku usaha tambang selain PT Vale Indonesia, kegiatan operasional tetap dapat berjalan hingga akhir Maret 2026, selama mematuhi batas kuota produksi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap pelaku usaha dapat memahami kebijakan ini sebagai langkah pengendalian yang bertujuan menjaga keberlanjutan industri pertambangan,” pungkasnya.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago