Warga lingkar Bendung Ameroro menutup akses jalan ke lokasi pembangunan akibat ganti rugi lahan tahap 2 tak kunjung direalisasikan.
Muarasultra.com, KONAWE – Masyarakat lingkar pembangunan Bendungan Ameroro, menutup akses ke wilayah proyek pembangunan di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Jum’at, (30/6/2023).
Penutupan akses tersebut dilakukan masyarakat menuntut pembayaran ganti rugi lahan tahap 2 yang dijanjikan oleh pihak Balai Wilayah Sungai IV Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sampai saat ini belum juga ada titik terang.
Hal ini di sampaikan Randi Pramansyah, S.T, salah satu perwakilan masyarakat saat melakukan demostrasi bersama ratusan warga pada waktu Jum’at (26/6/2023) lalu.
“Tentu ini adalah langkah yang harus di ambil masyarakat dalam menuntut hak kepemilikan tanah yang selalu di beri janji oleh pihak BWS IV Sulawesi Tenggara sejak dua tahun kemarin,” kata Randi
“Yang dimana kita ketahui bersama lokasi APL dan dampak sosial masyarakat, kini telah dikelola oleh pihak perusahaan dalam mempercepat pembangunan bendungan yang masuk kategori proyek strategis nasional ini,” tambahnya.
Selain menuntut ganti rugi lahan, masyarakat juga menuntut pihak BWS IV Sultra untuk segera merealisasikan ganti rugi tanaman masyarakat.
“Kompensasi lahan dan tanaman masyarakat yang sampai hari ini belum tuntas. Ini juga perlu menjadi perhatian pihak BWS untuk segera menyelesaikan,” sebutnya.
Namun, Randi menilai bahwa kepala BWS tidak mampu menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan dan tamanan masyarakat. Karena saat pertemuaan di balai desa Tamesandi, kepala BWS langsung meninggalkan ruang pertemuan yang masih berlangsung bersama warga tanpa alasan yang jelas.
“Ada apa dengan kepala BWS yang tidak mau menjawab pertanyaan masyarakat dan langsung meninggalkan balai pertemuan,” kesalnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…