RD Pastikan Tanaman Milik Warga di IUP PT SCM Routa Tetap Dibayar

oleh -423 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Rusdianto, SE. MM.

Muarasultra.com, Unaaha – Wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Konawe fraksi PDIP Rusdianto, SE. MM. memastikan pembayaran ganti rugi tanaman milik warga di IUP PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tetap terlaksana.

Hal itu Rusdianto sampaikan saat menerima unjuk rasa puluhan aktivis Konawe di halaman kantor DPRD kabupaten Konawe, Senin (20/2/23).

Menurut Rusdianto investasi yang masuk di wilayah kabupaten Konawe harus dijaga, selain memberikan manfaat bagi daerah, investasi juga berkontribusi meningkatkan aspek ekonomi wilayah.

“Investasi yang masuk di daerah kita harus dijaga, apalagi PT SCM ini akan lebih besar jika dibandingkan dengan PT VDNIP,” ungkap Rudi.

Dampak positif kehadiran investasi di Routa sangat jelas membantu masyarakat setempat dan daerah, mulai dari penerimaan tenaga kerja, pembangunan kewilayahan serta pemasukan ke kas daerah.

Soal surat kepemilikan tanah atau SKT yang belum dituntaskan oleh pihak perusahaan Rusdianto mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa tanaman milik warga yang masuk dalam kawasan IUP PT SCM pasti akan dibayarkan.

“Tanaman tumbuh pasti dibayarkan tetapi untuk SKT di kawasan hutan, peluang untuk dibayarkan kemungkinannya kecil,” terangnya.

Kemudian soal tenaga kerja, Rudi panggilan akrabnya mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari pihak perusahaan mayoritas warga lokal di kecamatan Routa telah dipekerjakan bahkan mereka menjadi kordinator perekrutan tenaga kerja untuk masuk di PT SCM.

Dari sini Rusdianto meyakini bahwa pihak perusahaan memiliki niatan baik dan perhatian terhadap persoalan yang ada, olehnya Ia berharap agar kehadiran Investasi di Konawe mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat di kabupaten Konawe.

Lebih lanjut Wakil ketua DPRD kabupaten Konawe yang juga ketua Askab PSSI kabupaten Konawe ini mengatakan terkait pencopotan Camat Routa menjadi kewenangan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, pihak DPRD kabupaten Konawe hanya sebatas akan melakukan pemanggilan atau hering terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya puluhan aktivis Konawe lintas Ormas melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Konawe dan kantor DPRD kabupaten Konawe menuntut agar Camat Routa diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tak mampu menyelesaikan permasalahan di Routa.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *