Muarasultra.com, KONAWE – Biro OPS Polda Sultra menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ops Pekat Anoa 2024 yang dilaksanakan di Posko Biroops Polda Sultra, Rabu 8 Mei 2024.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Karo Ops Kombes Pol Tumpal Damayanus, S.H., M.H didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H serta Dir Resnarkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H.
Operasi cipta kondisi dilakukan jelang pelaksanaan tahapan pilkada serentak dan menjelang Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat yakni minuman keras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sultra.
Tujuan dilaksanakan operasi guna terciptanya sitkamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu untuk mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya tindak pidana, mencegah berkembangnya penyakit masyarakat yang mengakibatkan terjadinya keresahan masyarakat.
“Kita tindak para pelaku yang ikut serta dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, judi, prostitusi dan premanisme,” kata Kombes Tumpal Damayanus.
Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca dilaksanakan operasi yang dapat menghambat dan mengganggu jalannya operasi.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…