Berita

Pukuli Calon Istri Hingga Pincang, Oknum Honorer Puskesmas Unaaha Bakal Rayakan Tahun Baru di Sel Tahanan

Muarasultra.com, KONAWE – Oknum honorer yang bertugas di Puskesmas Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berinisial AS (26) ditetapkan tersangka dan ditahan Polsek Unaaha, Senin (25/12/2022).

Warga Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha itu diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga lebam terhadap calon istrinya sendiri berinisial IU (26) warga Kecamatan Wawotobi.

Akibat perbuatannya tersangka dipastikan akan merayakan tahun baru di dalam sel tahanan, dan rencana pernikahan yang harusnya digelar Minggu (24/12/2023) kemarin dan menjadi kado terindah keduanya terpaksa harus batal.

Saat dikonfirmasi, korban IU menerangkan, penganiayaan berat yang dialaminya itu terjadi Selasa (28/11/2023) lalu sekira pukul 14:00 WITA di salah satu pencucian kendaraan di Lorong PLN Rayon Unaaha, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.

Saat itu, korban bersama tersangka singgah untuk mencuci mobil. Kemudian keduanya membahas tentang baju yang akan dipakai saat pelamaran.

“Saat itu dia (Tersangka) tanya saya baju apa mau dipakai saat pelamaran, saya bilang terserah mi atau kalau mau belikan kita. Tiba-tiba dia marah dan memaki saya,” kata IU.

Saat itu, lanjut IU, dalam kondisi cekcok mulut tersangka naik pitam dan memukul paha kirinya hingga lebam.

IU yang tak berdaya saat itu pun enggan membalas perilaku tersangka.

Masih dalam kondisi cekcok mulut, tersangka kembali memukul telinga kiri korban hingga berdarah menggunakan sikunya.

Kesal dengan tindakan tersangka, IU coba membela diri dengan memukulkan HP miliknya terhadap tersangka.

Namun apalah daya seorang wanita muda seperti IU, tersangka kemudian makin bringas hingga menarik korban hingga tersungkur ditanah dan dihujani pukulan.

Sejumlah warga yang berada dilokasi coba melerai tersangka, melihat kesempatan itu korban IU segera melarikan diri dalam kondisi kaki pincang akibat sakit pada bagian pahanya dan melapor ke Polsek Unaaha.

Selain itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka juga sempat terekam kamera CCTV disekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan barang bukti korban atas kekejaman calon suaminya itu.

Korban IU juga sempat dirawat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe selama sehari semalam akibat trauma dan luka yang dideritanya.

Kapolsek Unaaha, IPDA Edy Rambulangi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari kedepan untuk penyidikan.

“Iya, sudah dalam proses penyidikan dan tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Unaaha, Mashuri Posimbi saat dikonfirmasi juga membenarkan jika tersangka merupakan salah satu bawahannya.

Tersangka bertugas di bagian Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular (P2M).

Saat ditanya mengenai saksi yang bakal diberikan, Mashuri menjelaskan, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari hasil penyelidikan dari kepolisian serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Konawe.

“Saya pelajari dulu kasusnya termasuk hasil dari pihak kepolisian karena yang keluarkan nota tugas itu dari dinkes jadi saya tetap harus minta arahan dari Kadinkes,” jelasnya.(*)

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

18 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

18 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

21 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

24 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

1 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago