Berita

PT Tataran Media Sarana di Konut Diduga Manipulasi SK Bupati, Ijin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Berubah Menjadi Ijin Operasi Pertambangan

Muarasultra.com Jakarta,  — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), pada Kamis (17/07/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan maladministrasi dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT. Tataran Media Sarana (PT. TMS), yang saat ini beroperasi di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum IMPH Sultra, Rendy Salim, menyampaikan “bahwa PT. TMS diduga kuat telah memanipulasi Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara Nomor 412 Tahun 2012 yang awalnya merupakan SK Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), menjadi seolah-olah sebagai SK Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Dugaan pemalsuan ini bertujuan agar PT. TMS dapat mendaftarkan izin tersebut ke dalam sistem Modi (Mineral One Data Indonesia) dan memperoleh kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari dirjen minerba”,Ungkap rendy pada awak media

“Pada tahun 2012, PT. TMS hanya memperoleh SK IUPHHK dari Bupati Konawe Utara. Namun, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan bahwa SK yang didaftarkan oleh PT. TMS di sistem Modi sebagai IUP OP, sejatinya adalah SK IUPHHK. Artinya, telah terjadi pemalsuan jenis perizinan yang sangat fatal dan merugikan negara,” tegas Rendy dalam keterangannya kepada awak media.

Atas dasar tersebut,IMPH Sultra mendesak Dirjen Minerba untuk segera membekukan IUP dan RKAB milik PT. TMS, kalau perlu dihapus dari database Modi. Dan Kejaksaan Agung RI juga untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hukum terhadap pihak manajemen maupun pemilik PT. TMS atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Kami meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas. Pemalsuan dokumen perizinan seperti ini merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam di Indonesia,” pungkas Rendy.

Awak media mencoba pihak PT TMS namun hingga berita ini terbit pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polsek Meluhu Bersama Pemerintah dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…

3 jam ago

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

8 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

11 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

23 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

23 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

1 hari ago