Berita

PT ST Nickel Bersedia Penuhi Tuntutan Fanbers Amonggedo, Tentang Kesepakatan Nilai Pembayaran Royalti

Muarasultra.com, Unaaha – Perselisihan antara PT ST Nickel Resources dan warga Amonggedo yang tergabung dalam Forum Amonggedo Bersatu atau Fanbers akhirnya menuai titik temu.

Pihak perusahaan dalam hal ini PT ST Nickel Resources akhirnya bersedia memenuhi tuntutan warga untu membayarkan royalti ke pihak warga sesuai kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) yang disepakati kedua pihak.

Perihal ini tertuang dalam berita acara hasil mediasi antara kedua belah pihak yakni PT ST Nickel Resources dan pihak Fanbers yang merupakan perwakilan dari 3 desa di wilayah kecamatan Amonggedo, yaitu Desa Mendikonu, Desa Benua dan Desa Amonggedo, Selasa (14/3/23).

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Konawe A. Apono, SH, MH, Camat Hj. Megawati Ahuddin, S.Sos, M.Kes, Danramil Wawotobi 1417-02 Lettu Inf. Jumain, Polsek Pondidaha, Ipda. Salim Zainal, Kapolsubesktor Amonggedo, Aiptu. Imran Kamran, Ketua Dewan Pembina FANBERS Drs. H. Ilham Latief dan perwakilan pihak ST Nikel Sdr. Gunawan ( KTT ).

Mediasi tersebut menyepakati, pihak ST Nikel Resources bersedia membayarkan Royalti kepihak pemilik Sertifikat sebesar 1,35 dan pihak Fanbers sebesar 1,15 dan akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan akan ditanda tangani oleh pihak2 yang hadir dalam mediasi hari ini.

Selanjutnya, pihak ST Nikel akan menindak lanjuti terhadap kesepakatan yang dihasilkan hari ini dan akan segera mendatakan penerima Royalti sebesar 0,35 dan dan 0,15 dan akan membuat MoU perubahan kenaikan Royalti.

Kabag Hukum Setda Konawe, Apono berharap hasil rapat mediasi hari ini, bisa diterima oleh kedua belah pihak sehingga persoalan ini tidak lagi berlarut-larut.

“Proses mediasi telah dilaksanakan 4 ( empat ) kali yang dilaksanakan dikantor Kecamatan Amonggedo dan di ruang rapat Sekda Kabuoaten Konawe, namun pemerintah tidak bisa mengintervensi karena permasalahan tersebut bersifat privasi yang harus diselesaikan antara pihak ST Nikel dan pihak Fanbers, olehnya dengan adanya hasil mediasi hari ini, bisa diterima dan menjadi solusi bagi kedua pihak,” jelas Apono.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polsek Meluhu Bersama Pemerintah dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…

1 jam ago

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

6 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

9 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

21 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

21 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

1 hari ago