Berita

PT Bosowa Mining Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Tanpa Izin IPLC dan LB3

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aktivitas perusahaan pertambangan seharusnya mematuhi prinsip-prinsip Good Mining Practice atau penambangan yang baik, namun hal ini mungkin patut dipertanyakan.

Beberapa perusahaan pertambangan diduga masih enggan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik, dan salah satunya adalah PT. Bosowa Mining yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Agustian, mengungkapkan pada Senin, 11 September 2023, bahwa PT Bosowa Mining belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).

Agustian menjelaskan bahwa izin lingkungan PT Bosowa Mining mungkin sudah diterbitkan, tetapi beberapa izin lainnya masih dalam proses. “Izin lingkungannya sudah ada. Izin lainnya masih dalam proses,” kata Agustian.

Menurut Agustian, izin yang belum dimiliki oleh PT Bosowa Mining adalah Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). “IPLC dan LB3. Mereka sedang mengajukannya ke kementerian, tetapi saya belum tahu sejauh mana prosesnya,” tambahnya.

Agustian juga menambahkan bahwa izin lingkungan untuk sektor pertambangan saat ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “KLHK yang mengurusi pertambangan nikel dan batuan saat ini, termasuk izin-izinnya,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan meskipun belum memiliki izin IPLC dan LB3, Agustian menyebut bahwa sebelumnya Gakkum KLHK telah melakukan tindakan penegakan hukum. Namun, terkait aktivitas penambangan saat ini, Agustian tidak memiliki informasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, KTT PT. Bosowa Mining, Dian Lesmana, dan Humas Misbah yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satgas PKH Tetapkan Potensi Sanksi Administrasi 50 Perusahaan Tambang Nikel Rp 80,19 Triliun, CERI: Berapa yang Sudah Masuk Kas Negara?

Muarasultra.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menetapkan potensi sanksi denda…

5 jam ago

Prabowo Subianto Lantik 26 Wantimpres, Ada Rocky Gerung, Digaji 76,5 Juta Tiap Bulan

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana…

15 jam ago

Warga Desa Ameroro Ditemukan Meninggal Usai Gantung Diri

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang warga Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, berinisial RB, ditemukan meninggal…

16 jam ago

Insiden Kericuhan di Lameruru – Morowali, Mobil Warga di Rusak, Mobil Perusahaan Dibakar

Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Insiden kericuhan di area pertambangan PT Kacci Purnama Indah (KPI) di…

17 jam ago

WBP Rutan Unaaha Tunjukkan Hasil Pembinaan Produktif

Muarasultra.com, KONAWE – Program pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha terus…

18 jam ago

Rumah Warga Nario Indah Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Muarasultra.com, KONAWE – Satu unit rumah warga di Dusun I, Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi,…

18 jam ago