Berita

PT AKP Bantah Abaikan Kewajiban Terhadap Korban Kecelakaan Kerja, Hak-hak Korban Diberikan Keluarga Menerima

Muarasultra.com, KENDARI – PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) membantah tudingan tidak bertanggung jawab terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu.

Menurut General Manager PT AKP, Reckie apa yang disampaikan oleh DPC SBIB tidaklah benar dan hanya asumsi yang jauh dari fakta.

Sesuai prosedur yang ada sebelum 24 jam pihak yang berwenang di Perusahaan memberikan laporan awal kepada Inspektur tambang dan menghentikan kegiatan sesuai dengan arahan.

“Kami urus jenazah almarhum dengan baik bersama dengan istri korban kami bawa kerumah keluarganya, kami berikan hak-haknya dan kami dampingi semua kebutuhan keluarganya. Semua kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami. Jadi tidak benar jika kami tidak bertanggung jawab,” ujar Reckie saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lanjutnya, pihak keluarga korban iklas menerima peristiwa ini sebagai musibah. Seluruh keluarga besar PT. AKP juga sangat merasa kehilangan dan berbela sungkawa atas berpulangnya salah satu karyawan PT AKP.

Perihal instruksi DPC SBIB untuk menghentikan kegiatan, kami menyampaikan bahwa serikat tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan penambangan. Yang punya kewenangan hanyalah Inspektur tambang.

“Kami pak perusahaan terbuka, kami patuh dan taat terhadap regulasi yang ada, dan sepengetahuan kami dalam konteks seperti ini hanya Inspektur tambang yang punya kewenangan untuk menghentikan aktivitas kegiatan penambangan dan bukan serikat,” jelasnya.

Reckie selaku General Manager PT AKP meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan pemberitaan yang sifatnya dugaan atau asumsi tanpa di dukung fakta yang akurat, terhadap musibah yang menimpa salah satu karyawan sebab pihak keluarga dan pihak perusahaan telah telah setuju bersama tanpa tekanan dan paksaan untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah lain.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Percepat Legalisasi Aset Keagamaan, Kantah dan Kemenag Konawe Perkuat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…

14 jam ago

Perkuat Manajemen Talenta, 15 Pegawai Kantor Konawe Ikuti Seleksi Jabatan Pengawas Kanwil BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…

14 jam ago

Bersama Kantah Konawe, Sekda Pimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Sengketa Lahan Transmigrasi ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…

14 jam ago

Momentum Hari Santri, Kantah Konawe dan Kemenag Konawe Serahkan 32 Sertifikat Wakaf Masjid dan Pesantren

Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…

14 jam ago

Izin Batu, Sampel Mengandung Nikel: LHP-TT BPK Tahun 2024 Ungkap Bukaan Tambang 56,65 Hektare di WIUP PT TMBP

Muarasultra.com, KOLAKA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan bukaan tambang seluas 56,65 hektare di…

15 jam ago

Dari Masjid Babusyafaat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Perkuat Benteng Sosial Melawan Narkoba

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyalahgunaan…

15 jam ago