Categories: BeritaKonawe

PT Aja Mega Perkasa di Morosi Berlakukan Upah Dibawah UMK

Muarasultra.com, KONAWE – Serikat Perlindungan Tenaga Kerja atau SPTK Kabupaten Konawe menerima sejumlah aspirasi dari karyawan PT Aja Mega Perkasa (AMP) yang beroperasi di Kecamatan Morosi.

Ketua SPTK Konawe, Yakun mengatakan, dalam aspirasi itu para karyawan perusahaan tersebut mempertanyakan dasar pemberian upah PT AMP.

Di mana, selama ini upah yang diberikan kepada para karyawan nilainya berada dibawah ketentuan pemerintah.

“Serta pelaporan di BPJS Ketenagakerjaan merujuk di UMK/UMP tetapi nyatanya didalam kontrak kerja hanya sebesar Rp2 juta,” kata Yakun melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Yakun mengungkapkan, pihaknya juga telah mempertanyakan pemberian upah dibawah Upah Minimal Kabupaten (UMK) ini kepada pihak perusahaan

“Disaat mempertanyakan upah pihak manajemen menguraikan bahwa uang makan dengan upah di satukan menjadi satu komponen. Saya keberatan bahwa uang makan dengan basic tidak ada sangkut pautnya untuk menjadi satu,” ungkapnya.

a. upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota;

b. upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota.

(2) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diarahkan kepada pencapaian kebutuhan hidup layak.

(3) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.

(4) Komponen serta pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.

Sebagai perwakilan karyawan, Yakun berharap manajemen PT Aja Mega Perkasa memberikan upah yang layak sesuai dengan ketentuan.

Untuk diketahui, PT Aja Mega Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan rental alat berat dump truck, water truck, fuel truck, dan lain-lain mendukung perusahaan tambang di Indonesia. (*)

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

26 menit ago

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

2 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

17 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago