Muarasultra.com, Konawe – Proyek pekerjaan rehabilitasi saluran Irigasi Ameroro yang dikerjakan oleh PT Haka Utama bekerjasama dengan PT Agung Beton di Kecamatan Lambuya dan Kecamatan Uepai tak kunjung rampung.
Warga di 2 wilayah kecamatan inipun mulai resah, pasalnya sudah hampir 2 Tahun belakangan petani di belum juga mengelola lahan persawahan akibat adanya perbaikan irigasi.
Merespon aduan masyarakat tersebut, aktivis Anti Korupsi Sultra, Nikson Aleksander mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait perihal ini.
“Kelompok-kelompok tani mulai resah dengan keadaan ini, bukan saja hal tersebut bahkan masyarakat setempat susah untuk mendapatkan air bersih. Sumur-sumur masyarakat menjadi kering,” ujar Nikson, Selasa (2/5/2023).
Nikson menyebut masyarakat selalu di janji oleh pihak perusahaan bahwa pekerjaan tersebut secepatnya akan diselesaikan.
“Tapi fakta di lapangan proyek tersebut seakan terbengkalai berdasarkan hasil penelusuran kami,” sebutnya.
Menurut Nikson, persoalan ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat mengelontorkan dana yang cukup besar tapi ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terkait rehabilitasi saluran irigasi yang hanya untuk mendapatkan keuntungan semata dan diduga akan merugikan keuangan negara.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut dan akan mengelar aksi unjuk rasa serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek rehabilitasi saluran irigasi ini.
Laporan : Redaksi