Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian sektor (Polsek) Bondoala mengamankan lima orang pelaku pencurian kabel tower BTS DMT jaringan Telkomsel.
Kelima tersangka masing-masing berinisial, RH (18), AKL (18), SA (17), RA (16) dan SB (17).
Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo saat dikonfirmasi mengungkap, peristiwa pencurian ini terjadi pada tanggal 26 Juni 2025. Jumat (11/7/2025).
Pihak Telkomsel melaporkan tentang kerusakan jaringan yang terjadi di Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Adapun penyebab rusaknya jaringan internet di wilayah tersebut, karena kabel jaringan penghubung sumber listrik dan travo telah dicuri.
Tak tanggung-tanggung para pencuri menggasak kabel dari 6 titik tower Telkomsel di wilayah tersebut.
Mendapatkan laporan dari pemilik properti (Telkomsel) Polsek Bondoala melalui satuan reserse kriminal kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, lima orang pelaku berhasil diamankan.
“Motif para pelaku karena kebutuhan ekonomi,” ujar Kapolsek Bondoala.
Lebih lanjut, IPTU Heder Payapo menyebut saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Konawe terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mewujudkan Desa Tangguh Bencana (Destana), Pemerintah Desa (Pemdes) Walay, Kecamatan…
Muarasultra.com, KOLAKA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai…
Muarasultra.com, KENDARI - Kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menuai sorotan. Aparat Penegak…
Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Direktur…