Uncategorized

Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Penipuan Jual Beli Ranmor Online Lintas Daerah

Muarasultra.com, Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto, Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan penipuan jual beli kendaraan online lintas daerah.

Lima dari enam tersangka telah ditangkap, dengan tiga di antaranya merupakan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Bojonegoro.

Ketiga napi tersebut adalah ARS (24), asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, FR(27), asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan AS (31), asal Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya.

Dua pelaku lainnya adalah wanita inisial TP (24), warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan laki – laki MW (33), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Satu pelaku lainnya berinisial AB saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, total pelaku ada enam orang.

“Pidum berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli truk. Penipuan biasa. Awalnya kita telusuri, pelakunya ada di Lapas Bojonegoro,” ungkapnya, kemarin Rabu (4/1/23).

Dari penelusuran penyidik, didapati fakta tiga pelaku ternyata berada di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sedangkan tiga pelaku di luar lapas.

Dua pelaku di luar lapas sudah ditangkap, salah satunya adalah perempuan. Sementara satu pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, dua di luar diamankan, satu DPO yang bawa kendaraan. Satu ditahan di sini, cewek pacar salah satu pelaku yang di Lapas Bojonegoro itu. Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, rencana akan kita layar ke sini karena di sana sudah inkracht,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti foto STNK dump truck nopol S 9141 UR warna kuning, foto bukti transfer dan satu bendel rekening.

Para pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

OPINI: Pengadilan Negeri Unaaha Menuju Masa Keemasan di Bawah Kepemimpinan Elly Sartika Achmad

**Oleh: Adv. Marwan, S.H. — Praktisi Hukum** ‎ Muarasultra.com, KONAWE - ‎Pengadilan Negeri (PN) Unaaha,…

1 jam ago

Dinas Perikanan Konawe Raih Penghargaan Peran Aktif dalam Sertifikasi Mutu ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Perikanan Kabupaten Konawe menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

13 jam ago

DPRD Sulteng Ungkap Muslihat PT Askon, Tak Punya Izin Melintas Wilayah Morowali ‎

Muarasultra.com, Palu - PT Astima Konstruksi (Askon) diduga belum memiliki izin melintas dari Pemerintah Provinsi…

17 jam ago

Di Balik Jabatan Bupati, Yusran Akbar dan Filosofi Kayu Sang “Tukang” yang Tak Pernah Lupa Akar

Muarasultra.com, Konawe – Di ruang kerjanya, ia mungkin tampak sebagai seorang pemimpin yang sibuk mengurus…

18 jam ago

Satbinmas Polres Konawe Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat Adat melalui Mobile Kamtibmas

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan…

21 jam ago

Kena Asam Lambung Tengah Malam, Wanita di Kendari Minta Bantu Tim Perintis Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah kejadian menyentuh terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan yang…

1 hari ago