Uncategorized

Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Penipuan Jual Beli Ranmor Online Lintas Daerah

Muarasultra.com, Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto, Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan penipuan jual beli kendaraan online lintas daerah.

Lima dari enam tersangka telah ditangkap, dengan tiga di antaranya merupakan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Bojonegoro.

Ketiga napi tersebut adalah ARS (24), asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, FR(27), asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan AS (31), asal Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya.

Dua pelaku lainnya adalah wanita inisial TP (24), warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan laki – laki MW (33), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Satu pelaku lainnya berinisial AB saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, total pelaku ada enam orang.

“Pidum berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli truk. Penipuan biasa. Awalnya kita telusuri, pelakunya ada di Lapas Bojonegoro,” ungkapnya, kemarin Rabu (4/1/23).

Dari penelusuran penyidik, didapati fakta tiga pelaku ternyata berada di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sedangkan tiga pelaku di luar lapas.

Dua pelaku di luar lapas sudah ditangkap, salah satunya adalah perempuan. Sementara satu pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, dua di luar diamankan, satu DPO yang bawa kendaraan. Satu ditahan di sini, cewek pacar salah satu pelaku yang di Lapas Bojonegoro itu. Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, rencana akan kita layar ke sini karena di sana sudah inkracht,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti foto STNK dump truck nopol S 9141 UR warna kuning, foto bukti transfer dan satu bendel rekening.

Para pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Sekda Konawe Buka Sosialisasi Pelindungan Konsumen OJK di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya

Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe…

7 jam ago

CERI Desak Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Demi Menjaga Marwah Kejaksaan Agung dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

‎Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak…

14 jam ago

Kalimantan Jadi Pemasok 82 Persen Batu Bara Nasional, 4 Provinsi Justru Dilanda Pemadaman Bergilir

Muarasultra.com, BALIKPAPAN – Pemadaman listrik bergilir masih terjadi di sejumlah wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Seperti…

14 jam ago

Kasus Hukum Dana Insentif 3,3 Miliar, ASN Bapenda Konawe Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi, dugaan penyalahgunaan dana…

15 jam ago

‎Dua Mobil Tangki PT Katana Global Trade ‎Damankan di Routa, Diduga Salurkan Solar Industri Tanpa Dokumen Resmi

‎Muarasultra.com, Konawe – Dua unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik…

16 jam ago

Bawa 58 Sachet Sabu, Pria Asal Desa Morombo Pantai Ditangkap Polisi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara kembali mengungkap kasus dugaan tindak…

20 jam ago