Hukum

Polres Konawe Utara Ungkap 4,45 gram Narkotika Jenis Shabu Siap Edar

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat resnakoba) mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu bertempat di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, jumat (4/8/23) sekitar pukul 20.30 wita.

Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kasat resnarkoba Iptu Ramlang, S.H., M.M mengatakan pelaku inisial D (44) telah diamankan di mapolres konut.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Motui sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, kemudian tim resnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penyelidikan keakuratan informasi tersebut,” beber Iptu Ramlang.

Setelah memastikan kebenaran informasi masyarakat tersebut Personil dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ramlang langsung melakukan penggeledahan dirumah kost pelaku D (44) di Desa Motui.

Anggota menemukan barang bukti (BB) Narkotika berupa 9 (sembilan) sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat netto 4,45 gram, serta BB Non Narkotika seperti 1 (satu) botol kaca, 2 (dua) pack sachet kosong, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet runcing, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) hp merk vivo dan 3 (tiga) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

“Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu yang beroperasi diwilayah kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara,” bebernya.

Tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Konawe Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

6 jam ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

9 jam ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

11 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

12 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

1 hari ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

2 hari ago